Asal Patuhi Prokes, Shalat Idul Fitri 2021 Boleh di Masjid

Share

Sarolangun – Pemerintah membolehkan sholat Idul Fitri tahun ini dilakukan secara berjemaah di masjid. Namun, kegiatan ibadah tersebut tetap harus dilakukan dengan menjaga protokol kesehatan karena saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi virus corona (Covid-19).

Kepala Kemenag Sarolangun Drs H M Syatar mengatakan, untuk pelaksanaan sholat idul fitri ini, Kementrian agama Republik Indonesia telah melayangkan surat edaran.

“Sholat idul fitri ini diperolehkan untuk dilaksanakan baik di dalam mesjid maupun di lapangan terbuka. Namun, pelaksanaan sholat idul fitri nantinya tetap harus mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penularan wabah virus corona (covid-19),” katanya

Ia juga mengatakan, sesuai dengan surat edaran Kemenag RI nomor 4 tahun 2021 juga didukung oleh fatwa MUI dalam pelaksanaan sholat idul fitri itu diperbolehkan dengan ketentuan tetap mengikuti protokol kesehatan, seperti pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan tidak bersalaman.

“Dalam menyambut hari raya idul fitri ini, masyarakat dilarang untuk melaksanakan takbir keliling atau pawai obor sebagai tradisi masyarakat. Namun, takbir hanya dilakukan di mesjid di wilayah masing-masing dengan tetap juga wajib mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya

Baca Juga :  Perayaan HUT Ke-19, Sarolangun Expo Dibuka Nanti Malam

“Masyarakat dihimbau wajib untuk mematuhi semua ketentuan yang telah disampaikan oleh pemerintah baik itu instruksi bapak presiden langsung maupun edaran dari menteri Agama, yang tegas kepada masyarakat untuk patuh prokes ini,” tegashnya

Selain itu, pelaksanaan sholat idul fitri nantinya dalam pembacaan khutbah tidak boleh berlama-lama, durasi yang ditetapkan tidak boleh lebih dari 15 menit, hal itu untuk mempersingkat waktu pelaksanaan sholat idul fitri, dan jumlah jamaah yang melaksanakan sholat id tersebut untuk didalam ruangan mesjid tidak lebih dari 50 persen dari jumlah kapasitas.

“Dan juga menghindari salam-salaman di akhir pelaksanaan sholat idul fitri, dan tentunya ini untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama,” pungkasnya

Reporter : Rayan Rapandi
Editor : Ahmad Pudaili

Komentar