Aset Tanah Belum Terdata Dengan Baik, Al Haris Panggil OPD

Titik Merangin223 Dilihat
Share

Merangin – Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin berupa tanah belum terdata dengan baik. Kondisi ini membuat Bupati Merangi Al Haris gerah, sehingga Bupati Merangin Al Haris mengumpulkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kamis (3/1).

Rapat digelar sekira pukul 10.55 WIB di ruang rapat Bupati Merangin, Selain OPD, Haris juga menghadirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Masih banyak aset tanah Pemkab Merangin yang belum disertifikatkan dan masih banyak yang ukurannya tidak valid,’’ ujar Haris

Kesempatan itu, Al Haris mengatakan perlu dilakukan pendataan ulang terhadap aset tanah milik Pemkab Merangin. Karna Ia ingin tahu, apakah tanah-tanah milik Pemkab Merangin masih utuh atau sudah dikuasai orang lain.

Ia menyebutkan, seperti tanah yang berada di belakang Taman Makam Patriot Bhakti. Lahan milik Pemkab Merangin sudah menjadi kebun sawit milik warga.

“Tolong ukur juga tanah Taman Rio Alip di Dusun Mudo Bangko, kabarnya juga sudah mulai berkurang. Lalu tanah di belakang Mesjid Baitul Makmur yang dulu luasnya mencapai 52 hektar, sekarang tinggal berapa?,’’ katanya.

Baca Juga :  Progres Pembangunan MCK Posyandu Dusun II Pasang Kloset

Lanjutnya, begitu juga tanah di Desa Tanjung Lamin yang dulu luasnya 32 hektar, tanah eks PU di Desa Mudo, tanah di depan gedung PKK, dan tanah di kawasan Ujung Tanjung Bangko.

Al Haris juga menyentil tanah di depan rumah dinas bupati yang baru diratakan, tanah Jam Gento, sampung Taman Pemuda, Bukit Tiung, Pulau Elba, tanah IBRD, TK Polres, depan Toko Singgalang Lama dan di sejumlah tempat lainnya.

Semua aset tanah itu ia tegaskan agar didata ulang. “Jadi nanti tanah-tanah milik Pemkab Merangin yang belum bersertifikat itu, segera urus proses sertifikatnya,’’ tegas Haris.

Reporter : Tri Mulyadi / JZ
Editor : Ahmad Pudaili

Komentar