Muara Bungo – Pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (caleg) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab kembali terjadi di desa (dusun) Tanah Periuk Kecamatan Tanah Pepenggal Lintas.
Pengrusakan kali ini terjadi terhadap APK milik Hendri Novriza.S.sos salah satu calon DPRD kabupaten Bungo dari PAN, hal ini diduga sengaja di rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hendri Novriza menuturkan, baleho yang rusak berada di area simpang desa (dusun) Tanah Periuk tersebut baru di pasang pada hari Minggu 06 Januari 2019, namum pada Senin pagi sudah dalam keadaan rusak.
Menurutnya, pemasangan baleho tersebut sudah menuruti peraturan, sesuai dengan titik yang di tetapkan Bawaslu. Dan sebelum pemasangan sudah ia dilaporkan kepada pihak desa.
“Jujur saya sangat kecewa dengan kejadian ini, saya punya felling ini ulah tim dari oknum yang terlalu berambisi menjadi anggota dewan dan tidak mampu bersaing secara sehat. Jelas ini merusak demokrasi di negara kita ini. Kami sangat merasa dirugikan, kami akan segera membuat laporan resmi terkait kejadian ini,” jelasnya
Ia berharap semoga Bawaslu bersama Gerakan Hukum Terpadu (Gakumdu) bisa mengambil tindakan tegas terkait pengrusak baleho tersebut. “Semoga Bawaslu bersama Gakumdu bisa mengambil tindakan tegas, jangan sampai kami bertindak sendiri. Karena ini bisa saja terjadi apabila tidak ada tindakan kongkrit dari Bawaslu,” tegasnya
Menanggapi hal tersebut, Abdul Hamid, ketua Bawaslu Bungo mengatakan pihaknya masih menunggu laporan terkait pengrusakan tersebut. Baru pihaknya melakukan kajian. “Jika yang melakukan pengrusakan adalah peserta pemilu, tentu tindak pidana pemilu. Namun jika masyarakat yang melakukanya tentu ke pidana umum, ranahnya di pihak ke Polisian,” ungkap Abdul Hamid
Ia erharap untuk kedepannya hal hal seperti itu tidak terjadi lagi. “Kami dari Bawaslu berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam mensukseskan pemilu 2019 nanti, aman dan tertib.” tutupnya
Reporter : Firman Toha
Editor : Ahmad Pudaili
Komentar