Bimtek Penggiat Anti Narkoba, AKBP. M. Zuhairi ST Ajak Semua OPD Galakkan P4GN

Titik Batanghari989 Dilihat
Share

Batanghari – Bertempat di Gedung Pertemuan Ananda, Jl. Jend. A. Yani (Komplek SMA), Kecamatan Muara Bulian, BNN Kabupaten Batanghari menggelar Kegiatan Pengembangan dan Pembinaan Masyarakat Anti Narkoba dalam Bentuk Bimbingan Teknis di Instansi Pemerintah Kabupaten Batanghari, Jum’at (6/11/2020).

Kegiatan Tersebut diikuti sebanyak 20 orang perwakilan dari masing masing instansi pemerintah yang dilaksanakan selama dua hari.

Adapun Narasumber dalam kegiatan tersebut :

Hari Pertama :

– Amrizal, SKM (Kasi P2M BNNK Batanghari)

– Mailis, SE (Kasi Rehabilitasi  BNNK Batanghari)

– Mukhlis, SE, MM (Inspektur Inspektorat Kabupaten Batanghari)

– Bahren Nurdin, SS, MA (Dosen UIN STS Jambi/ Motivator Pusakademia).

Narasumber Hari Kedua :

– DR. Andang Fazri, ST, MM (Dosen/Peneliti/Praktisi Phsycological Marketing FEB Universitas Jambi)

– Mochammad Farisi, SH, LLM (Dosen FH Universitas Jambi/ Sekretaris GRANAT Jambi)

– Agus Kurniawan, Am. Kep. (Penanggungjawab pelaporan PIC RAN P4GN BNNK Batang Hari)

– AKP. Cahya, S.Pd. (Kasi Pemberantasan BNNK Batanghari)

Kepala BNN Kabupaten Batanghari AKBP. M. Zuhairi ST mengatakan dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kepala/Pejabat & PIC sebagai Penggiat Anti Narkotika di Instansinya masing-masing dan dapat mendorong seluruh elemen di instansi mereka untuk lebih sadar dan berperan aktif dalam P4GN di lingkungan kerja.

Baca Juga :  Anita Yasmin Pimpin Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan

“Pengembangan Kapasitas dan Pembinaan Masyarakat Anti Narkoba (Bimtek Penggiat Anti Narkoba Instansi Pemerintah) ini Bermaksud Memberikan Pengetahuan Tentang P4GN Kepada Peserta sehingga dapat diimplementasikan pada Instansi masing-masing dengan tujuan memberdayakan Semua Pihak yang melahirkan Penggiat-penggiat Anti Narkoba,” Kata AKBP. M.Zuhairi Saat dijumpai usai kegiatan

Dia juga mengatakan tindak lanjut dari instansi terkait pembentukan Perda & Perbup RAN P4GN sesuai Inpres No.02 Tahun 2020 untuk berperan dalam penyusunan dan mendorong disahkannya Perda & Perbup.

“Instansi masing-masing untuk membuat kebijakan internal terkait RAN P4GN dan Mendorong terbentuknya Satgas Anti Narkoba di instansi masing-masing,” tambahnya

Reporter : Putra

Komentar