Dampak Ekonomi Demokrasi NPWP

Artikel228 Dilihat
Share

SEBENTAR lagi, Jambi akan menghadapi Pilkada di tiga daerah. Yakni, Kota Jambi, Kerinci dan Merangin. Secara kasat mata, perhelatan Pilkada tersebut diyakini bakal berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Jambi. Maklum, data Bank Indonesia (BI), saat Pilkada serentak 2015 lalu saja, perputaran uang di Jambi mencapai Rp 461 miliar. Sedangkan untuk Pilkada 2018 ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mensinyalir perputaran uang akan lebih besar lagi. Arief pada media nasional memaparkan, untuk Pilkada serentak 2018 ini, KPU akan menggelontorkan dana sebesar Rp 11,9 triliun. Selain itu, ada juga dana sebesar Rp10,4 triliun untuk tahapan pemilu legislatif.

Jumlah ini tentunya belum termasuk dana yang digelontorkan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu). Kemudian lembaga-lembaga lain yang terkait dengan pemilu. Dan juga belum termasuk, sejumlah dana yang digelontorkan calon kandidat kepala daerah (Cakada) itu sendiri. Biasanya, para calon rata- rata menggelontorkan uang miliaran rupiah. Bahkan ada yang mencapai triliunan. Bayangkan saja, jika satu calon saja menggelontor dana Rp. 1 miliar, jika ada tiga calon berarti dana yang digelontorkan tiga miliar. Artinya peredaran uang di masyarakat saat dan menjelang Pilkada sangat banyak sekali.

Terlebih di era demokrasi Nomor Piro Wani Piro (NPWP) hari ini. Uang yang digelontorkan para calon dalam membeli suara rakyat demikian besar.  Rakyat terkadang mau memilih calon, jika sudah diiming-imingi uang kisaran Rp. 50.000 sampai Rp. 150.000 per kepala. Kalau tidak diberi uang, rakyat tidak akan memilih. Jadi sangatlah wajar, kita optimis Pilkada serentak bisa mendongkrak pertumbuhan. Karena memang jika dikalkulasikan, keseluruhan pengeluaran uang saat Pilkada mencapai triliunan rupiah.

Optimisme ekonomi saat Pilkada ini memang taklah berlebihan. Mengingat, dalam teori ekonomi, pertumbuhan itu memang bisa didorong oleh beberapa faktor. Selain faktor produksi, konsumsi dan ekspor, juga pengeluaran pemerintah serta swasta. Semakin banyak pengeluaran pemerintah dan masyarakat, berarti semakin banyak barang/jasa yang digunakan. Meningkatnya pemakaian jumlah barang/jasa bisa menaikkan produksi. Bila produksi naik, upah tenaga kerja juga naik. Ini tentu akan berimplikasi kepada peningkatan pendapatan masyarakat. Bila pendapatan masyarakat meningkatkan, artinya kemakmuran tercapai.

Tapi, penelitian  Sara Moricz dan Fredrik Sjöholm dari Lund University Swedia, yang berjudul, “The Effect of Elections on Economic Growth: Results from a Natural Experiment in Indonesia”, justru mengejutkan. Dalam penelitiannya, sejumlah uang yang digelontorkan saat Pilkada serentak dan pemilu tidak berpengaruh apa-apa terhadap pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga :  Pernah Jadi Marbot Masjid, Andryadi Raih Gelar Doktor di Usia 30 Tahun

Dipaparkannya, ada tiga temuan mereka terkait pengaruh Pilkada terhadap pertumbuhan ekonomi ini.  Pertama, pilkada tidak memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi. Kedua, pilkada memberikan dampak walaupun kecil terhadap tata kelola pemerintahan. Ketiga, pemimpin terpilih melalui pilkada langsung belum tentu lebih berkualitas daripada melalui pemilihan tidak langsung.

Melihat hasil penelitiannya tersebut, mata kita patut terbelalak. Ternyata Pilkada yang kita gelar selama ini tidak secara signifikan berpengaruh kepada perubahan pola pemerintahan dan kehidupan sosial. Bahkan pemimpin yang dihasilkan oleh Pilkada –pun masih diragukan kualitasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Adiwarman A Karim dalam tulisannya yang berjudul Ekonomi Pemilu di Koran nasional. Dia menyebutkan,  kucuran dana untuk operasional pilkada hanya memberikan dampak sesaat, yakni berupa tambahan likuiditas di tingkat masyarakat. Tetapi tidak memberikan dampak nyata dalam pertumbuhan ekonomi. Dan keadaan ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga berlaku umum di negara-negara lain.

Dengan hasil tersebut, apa yang kita harapkan dengan Pilkada langsung ? Apalagi jika kita melihat hasil penelitian, Huseyin Gulen dan Mihai Ion, dari Purdue University. Dalam penelitian mereka, yang berjudul “Policy Uncertainty and Corporate Investment”,  peneliti menemukan dampak negatif pemilihan langsung. Yakni, menurunnya pinjaman berupa penerbitan obligasi atau kredit perbankan.  Dan selanjutnya akan melambatkan ekonomi.

Secara ekonomi, sudah terbukti ternyata Pilkada langsung tidak berdampak kepada kemakmuran masyarakat. Pilkada yang merupakan pengejawatahan terhadap nilai-nilai demokrasi idealnya harusnya bisa memakmurkan masyarakat. Bukankah tujuan berdemokrasi adalah melahirkan masyarakat yang adil sejahtera ? Kalau kesejahteraan masih jauh panggang dari api, pemilihan lewat DPRD dengan cara bermusyawarah adalah pilihan terbaik. Jika pemilihan lewat DPRD, dan yang terpilih bukan pemimpin yang baik, DPRD lah yang bertanggungjawab di akhirat nanti. Tapi, dengan Pilkada langsung, jika pemimpin zholim yang terpilih, itu akan jadi dosa berjamaah rakyat.

Oleh karena itu, tak ada salahnya jika kita mempertimbangkan untuk kembali ke sistem pemilihan di masa lalu. Bukankah dalam kaidah Ushul Fiqh disebutkan, peliharalah hal-hal lama yang bagus, dan ambillah hal-hal baru yang lebih baik.  Semoga kita cepat tersadarkan.

(Penulis adalah alumni Magister Ekonomi Syariah UIN STS Jambi)

Komentar