Diakhir Masa Jabatan, Cek Endra – Hillalatil Badri Kembali Raih Opini WTP

Titik Sarolangun121 Dilihat
Share

Sarolangun – Pemerintah Kabupaten Sarolangun kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2021.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jambi menyerahkan LHP atas LKPD Sarolangun 2021 ini di aula Kantor BPK perwakilan Jambi, Jumat (13/5/2022) pagi.

Opini WTP yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang ke enam kalinya. Sekaligus penerimaan WTP diakhir masa jabatan Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra dan Wakil Bupati H Hillalatil Badri.

“Saya merasa berkesan sekali, yang mana dalam satu minggu lagi masa jabatan kami berakhir. Sebenarnya saya takut datang ke sini. Tapi saya diyakinkan Kepala BPK Jambi, agar tetap datang ke sini,” kata Cek Endra dalam pidatonya.

Ia juga mengatkan untuk meraih WTP ini cukup mudah didapatkan, namun untuk mempertahankannya sangatlah sulit. Ia meminta agar BPK selalu memberi arahan kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam membuat laporan akuntabilitas yang baik dan yang benar.

“Kami sangat berterimakasih, Tak hanya WTP yang kami dapatkan, namun bagaimana caranya untuk membuat laporan keungan yang sesuai dengan aturan yang ada,” ungkapnya

Baca Juga :  Hasil Uji Swab 80 Persen Tenaga Medis Dan Dokter Negatif

“Kami tentunya selalu butuh konsultasi kepada BPK. Maka kami harap yang menyangkut mengenai salah anggaran kami dapat berkonsultasi. Semua yang kami ragukan, pasti akan kami tanyakan kepada BPK,” tambahnya.

Reporter : Rayan Arpandi

Komentar