Diduga Monopoli Dana DAU Kelurahan, LSM Lapen Akan Ungkap Backing Dan Laporkan

Share

Tanjab Barat-, Dugaaan adanya peluang terjadi tindakan korupsi dalam penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) Kelurahan dalam wilayah kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Erwinsyah, Ketua Ormas Laskar Pengawal Negeri (LSM Lapen). Beranggapan Implementasi dalam kegiatan pembangunan infrastruktur jalan tersebut diduga tidak melibatkan masyarakat dan warga kelurahan.

Ia juga menyebutkan, untuk suplayer pengadaan dalam kegiatan pembangunan ada yang membekengi (Ada orang berpengaruh). Tidak hanya itu, diduga suplayer dengan berani memonopoli semua kegiatan pembangunan yang ada kelurahan yang membuat pihak kelurahan tidak berani menolak ataupun membuat kegiatan yang melibatkan warga kelurahan.

“Kalau kelurahan tidak melibatkan masyarakat yang ada diwilayah kelurahan tersebut untuk setiap pembangunan diduga kuat ada itikad korupsi secara massal. Dan diduga ada permainan yang sengaja diatur oleh oknum yang berpengaruh tadi, dengan cara lewat takanan terhadap lurah – lurah” ujar Erwinsyah. Saat dikonfirmasi Rabu (07/10/2020).

Menanggapi hal tersebut, pihak kelurahan enggan menjelaskan bahkan memilih bungkam.

Baca Juga :  Bupati Sambut Kasdam II/Sriwijaya Palembang

Melihat permasalahan ini, Ketua akan terus berupaya mencari bukti-bukti dan akan melakukan aksi serta masukan secara resmi kepada aparat penegak hukum. Agar dugaan monopoli kegiatan DAU serta Oknum berpengaruh Atau disegani lurah ini bisa terungkap dimata publik.

Reporter : Ipandri Arahman Hadi

Komentar