DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Dengar LKPJ Bupati Anggaran 2018

Titik Bungo124 Dilihat
Share

Muara Bungo – Bertempat diruang rapat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo gelar rapat Paripurna dalam rangka mendengar penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bungo tahun anggaran 2018. Jumat (29/03)

Paripurna tampak dipimpin langsung ketua DPRD Bungo Ria Mayang Sari, SH., MH, yang didampingi wakil ketua I DPRD Bungo Syarkoni Syam serta Wakil Ketua II DPRD Bungo H. Kamal HG.

Penyerahan berkas oleh Wabup Bungo H. Safruddin Dwi Aprianto ke ketua DPRD Bungo Ria Mayang Sari

Ria Mayang Sari, ketua DPRD Bungo saat membuka secara resmi rapat paripurna menyampaikan bahwa, pihaknya akan mendukung setiap kebijakan yang diambil pemerintah berhasil, bahkan bisa diberikan apresiasi.

“Akan tetapi jika dinilai tidak berhasil, kita akan kritik, tentu sama – sama pula kita cari solusi,” ucapnya

Sedangkan untuk penyampaian LKPJ Bupati Bungo tahun 2018 diwakili oleh wakil Bupati Bungo H. Syafrudin Dwi Aprianto. S.Pd.

Sejumlah anggota DPRD dan tamu uandangan yang hair

H. Syafrudin Dwi Aprianto dalam uraian penyampaian LKPJ mengatakan bahwa, LKPJ Bupati Bungo ini tercatat di sepanjang jalan dalam kondisi di Kabupaten Bungo adalah 58,33 persen, kondisi ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya atau terealisasi sebesar 91,55 persen.

“Belanja langsung dianggarkan sebesar Rp. 678, 03 Milyar, dan terealisasi sebesar Rp. 601,41 atau 88,70 persen, sementara  untuk belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp. 744,38 milyar, terealisasi sebesar Rp. 699.32 milyar atau mencapai 93,95 persen,” jelas Wabup bungo

Baca Juga :  Wakil Bupati Bungo Menjadi Pembina Upacara HUT Pramuka Ke 61

Ditambahkannya lagi, Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.133,85 Milyar dari target Rp.134,36 Milyar. Dan dana perimbangan terealisasi sebesar Rp 917,47 Milyar, dari target Rp. 954,91 Milyar, sedangkan pendapat daerah yang sah sebesar Rp. 210.43 Milyar, dari target Rp.299, 11 milyar.

LKPJ memiliki arti penting bagi pembangunan daerah dan menjadi pengawasan DPRD, dalam penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Bungo tahun anggaran 2018, Wabup menyampaikan LKPJ merupakan evaluasi bagi pembangunan daerah Kabupaten Bungo dan tertib anggaran.

“LKPJ yang disampaikan merupakan evaluasi bagi pembangunan dan dikerjakan sesuai dengan peraturan,” tutupnya.

Selain pimpinan DPRD dan Wabup, Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Bungo, Sekda Bungo H. Ridwan Is, para staf ahli bupati, asisten kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) dan undangan lainnya.

Penulis : Firman Toha
Editor : Ahmad Pudaili

Komentar