Gelar Operasi, Polsek Sungai Penuh Amankan 90 liter Tuak

Share

SUNGAI PENUH – sebelumnya sempat menggerebek rumah yang dijadikan sebagai gudang miras jenis tuak dan mengaman ratusan liter tuak, kali ini Jajaran Polsek Sungai Penuh kembali melakukan penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan tempat jual beli miras jenis tuak tersebut.

Kapolsek Sungai Penuh, AKP Ragil Titi Sari mengatakan, dari operasi yang dilakukan jumat (27/08) tersebut pihaknya berhasil mengamankan puluhan liter tuak bersama jerigen dan ember tempat menampung tuak.

“Ya, kita melakukan operasi di tempat jual beli tuak milik HY atau AR di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh. Dari operasi tersebut berhasil kita amankan sekitar 90 liter minuman tuak,” kata AKP Ragil Titi Sari, Minggu (29/08).

Sementara untuk pemilik langsung di bawa ke Mapolsek Sungai Penuh untuk dimintai keterangan.

“Pemiliknya kita amankan dan dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan, dan wajib lapor untuk memudahkan pengawasan,” tambahnya.

Minuman tuak tersebut langsung dimusnahkan di lokasi, dengan cara menumpahkan ke jalan. “Dihadapan pemilik, puluhan liter tuak tersebut langsung kita musnahkan dengan menumpahkan ke jalan,” tutur Kapolsek Sungai Penuh.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Laksanakan Pencanangan Vaksinasi Covid-19

Berdasarkan keterangan pemilik, tuak tersebut diperolehnya dari daerah Muko-muko, Bengkulu. (Sep)

Komentar