Hanya Diberi Izin Beberapa Jam, Napi ini Pulang Jadi Wali Nikah Anaknya

Titik Bungo306 Dilihat
Share

Muara Bungo – Seorang Narapidana (Napi) kasus Narkoba Shabu – shabu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Bungo bernama Safi’i, (40) mendapatkan izin untuk menjadi wali pernikahan anaknya, Minggu 24 Januari 2021.

Tanpa di borgol, napi kasus narkoba yang sudah menjalani masa tahanan lebih kurang 5 tahun dari vonis hukuman 6 tahun ini berangkat dari LP sekira pukul 08.30 WIB dengan tujuan pergi menikahkan anak kandungnya yang bertempat di dusun (desa) Sungai Gambir, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Jambi.

Pulangnya Safi’i kerumahnya tersebut dengan pengawalan oleh Pegawai LP dan dibantu oleh pihak kepolisian.

Setelah menikahkan anaknya sekira pukul 10.30 WIB, safi’i tampak menyalami sanak saudara dan tamu undangan yang hadir. Dengan raut wajah sedih, Safi’i sempat menangis didepan anaknya yang baru saja menikah itu.

Kalapas kelas II B Muara Bungo, Ridha Ansari dikonfirmasi menyebutkan, izin yang diberikan ke Safi’i atas permohonan dari keluarga dan diketahui Rio (kades) setempat.

“Dia diizinkan untuk keluar menjadi wali anaknya saat menikah secara formal dan sesuai prosedur, dan izinnya hanya dikasih sampai pukul 14.00 WIB.” Singkatnya

Baca Juga :  Menyalahgunakan Jabatan, Dua Pelaku Penggelapan Mendekam di Penjara

Saat mau dipulangkan ke lapas, terlihat kesedihan dari wajah Safi’i maupun wajah anaknya yang baru saja menikah tersebut. Dan prosesi pernikahan anaknya pun berjalan dengan lancar.

Penulis : Ahmad Pudaili

Komentar