Hendak Konfirmasi Turunnya Kelas RSUD Hanafie Muara Bungo, Wartawan Diusir

Titik Bungo405 Dilihat
Share

Muara Bungo – Bertempat di Ruang Aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Bungo lantai 4, Kamis(25/07). Persatuan Mahasiswa Bungo (PMB) menggelar audiensi dengan Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hanafie dan Kadis Kesehatan Muara Bungo, hal ini bentuk gerakan kontrol sosial mahasiswa agar tidak keliru dalam mengambil kebijakan.

Kehadiran sejumlah mahasiswa ini mempertanyakan terkait rekomendasi turunnya kelas RSUD Hanafie Muara Bungo dari kelas B ke C.

Namun, sebelum acara audiensi dimulai oleh Dirut RSUD, Mardiah, malah meminta sejumlah Wartawan dan pihak keamanan yang hadir dalam audiensi tersebut untuk keluar terlebih dahulu, dengan alasan dirinya ingin mengobrol dengan sejumlah Mahasiswa tanpa ada wartawan dan pihak keamanan didalam ruangan.

Menyikapi pernyataan dirut RSUD Muara Bungo tersebut, sontak Perisiden BEM IAI Yasni Muara Bungo selaku ketua PMB, Debi Krismanto mengatakan, demi keterbukaan maka ia tetap minta agar semua wartawan dan pihak keamanan berada didalam ruangan selama audiensi berlangsung.

“Demi keterbukaan, maka kami minta agar semua wartawan dan pihak keamanan tetap berada didalam ruangan ini selama audiensi berlangsung,” ucap Debi, seketika Dirut meminta wartawan untuk keluar ruangan.

Baca Juga :  Pemdus Sungai Gambir Salurkan BLT DD ke 80 KPM

“Jika wartawan dan pihak keamanan disuruh keluar, maka kami juga akan keluar,” tambah Debi

Mendengar kabar tersebut, Sekjen Satuan Pelajar Mahasiswa (SAPMA PP) Kabupaten Bungo Rahmat Hidayat, juga angkat bicara, ia mengecam sikap Dirut RSUD H. Hanafie Bungo, menurutnya sikap diri RSUD Hanafi sudah sangat protektif.

“Jurnalis itu bertugas memberikan infomasi kepada publik dan profesinya dilindungi undang-undang. Tentu sangat mengherankan jika ada yang menghalangi tugas jurnalis. Apalagi di tempat pelayanan publik seperti rumah sakit milik pemerintah,” ungkap Rahmat.

Rahmat, juga mengaku tidak habis pikir dengan pihak rumah sakit yang terkesan alergi dengan kehadiran jurnalis, padahal lanjut Rahmat. Sebagai rumah sakit yang menjadi kebanggaan warga Jambi Wilayah Barat, pihak RSUD H Hanafie harus harmonis serta terbuka terhadap publik.

“Semoga kedepan kasus pengusiran Wartawan dalam melakukan tugas Jurnalistik tidak terjadi lagi, karena itu melanggar Undang Undang, sebab Wartawan itu dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999 dalam melaksanakan tugas nya jurnalistik.” tutupnya

Reporter : Ares Sandra
Editor : Ahmad Pudaili

Komentar