Larang Ambil Gambar, Oknum Polisi Rampas Alat Kerja Wartawan

Titik Bungo2844 Dilihat
Share

“PWB dan Sejumlah Organisasi Serupa Akan Menggelar Aksi Damai” 

Muara Bungo – Tindakan intimidasi dan menghalang-halangi kerja wartawan kembali terjadi di kabupaten Bungo. Lebih parahnya, yang melakukannya adalah oknum Polisi yang bertugas di Mapolres Bungo.

Tindakan tidak mengenakkan itu terjadi pada Kamis siang (22/2) saat wartawan media online suarabutesarko.com bernama Azroni sedang melakukan peliputan kedatangan sejumlah warga Dusun Sarana Jaya kecamatan Bathin III ke Mapolres Bungo.

Kedatangan warga ini bertujuan untuk mempertanyakan ke pihak Polres Bungo terkait kabar yang mengatakan jika terduga pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial DY yang sempat ditangkap pada Selasa (20/2) kemarin sudah dilepas oleh pihak kepolisian.

Ketika meliput pertemuan yang digelar di ruang Provos sesuai dengan arahan anggota penjagaan di Pos masuk Mapolres Bungo inilah intimidasi oleh oknum Polisi itu terjadi.

Saat mengambil gambar serta video melalui telepon seluler, Azroni langsung dibentak oleh oknum polisi. Tidak sampai disitu, telepon seluler miliknya juga diambil serta semua video dan sebagian gambar yang sudah diambil langsung dihapus oleh oknum tersebut.

“Saat itu saya sedang meliput adanya laporan masyarakat. Tiba seorang anggota membentak saya. Oknum tersebut mengatakan jika hendak mengambil gambar harus izin Kapolres terlebih dahulu,” ucap Azroni.

Dijelaskannya, kejadian ini merupakan yang kedua kalinya ia alami. Pertama ia mengalami hal serupa saat melakukan peliputan rekonstruksi terduga teroris pembakaran Polres Dharmasraya, Senin (19/2) lalu.

“Ini yang kedua kalinya saya alami, pertama sewaktu saya meliput rekonstruksi terduga teroris pembakaran Polres Dharmasraya. Waktu itu HP saya juga dirampas oleh salah seorang anggota polisi atas perintah kapolres,” tutupnya.

Baca Juga :  Pemkab Gelar Serah Terima Nota Pelaksana Tugas, Hamas-Apri Kembali Pimpin Bungo

Terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Bungo (PWB), Supriyanto sangat menyayangkan tindakan arogan oknum Polisi itu. Menurutnya aparat dan awak media seharusnya bisa saling menghormati profesi masing-masing. Wartawan, sebutnya dalam bekerja dilingungi undang-undang Pers. Keterbukaan publik menjadi sebuah keniscayaan yang harus dijaga bersama.

“Larangan peliputan dengan memaksa menghapus file, dari sudut manapun tak bisa dibenarkan, untuk kasus ini. Apalagi kalau sampai, misalnya ada perampasan alat rekam,” sebutnya.

Supri menambahkan, sebagai bentuk solidaritas, PWB dan sejumlah organisasi serupa akan menggelar aksi damai. Surat pemberitahuan akan dilayangkan per Jumat (23/2). Hari Senin direncanakan akan turun ke jalan melakukan aksi damai.

“Bentuk solidaritas, tadi malam kita rapat pengurus dan anggota. Kita akan lakukan aksi damai. Akan ada beberapa poin tuntutan yang akan kita sampaikan,” pungkasnya.

Sementara Devisi Advokasi PWB, Ferdian mengatakan, oknum Polisi terkait harus mengklarifikasi atas tindakan semena-mena itu dan meminta maaf kepada jurnalis terkait. Apabila nanti dalam perkembangannya, aksi dan tuntutan tak direspon, maka akan ada aksi lanjutan ke Mapolda Jambi bahkan sampai ke Mabes Polri.

“Saya minta yang berkaitan minta maaf. Kita akan lakukan aksi damai. Kalau seandainya tak ada respon, kita akan aksi ke Mapolda. Bahkan kita siap ke Mabes Polri,” tegas Ferdian. (*)

Komentar