Minta Izin Kawin Lagi, Istri Lapor Suami Ke Polisi

Titik Merangin215 Dilihat
Share

Merangin – Nur (39), wanita tiga anak dari Desa Tambang Emas Kecamatan Pamenang Selatan kabupaten Merangin, melaporkan tindak kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dialami bersama anaknya (TY) ke Mapolsek Pamenang. (13/06/2019)

Ia mengaku, kekerasan tersebut dilakukan oleh suaminya sendiri, yaitu Ustad H Muhamad Jamaludin yang akrab di panggil Ustad Jamal di daerahnya.

“Saya hanya menuntut hak saya sebagai istri yang seharusnya mendapat perlindungan dari suami. Tetapi saya malah teraniaya di tengah kondisi seorang istri yang membutuhkan sosok seorang suami,” kata Nur kepada Titikjambi.com

Rumah tangga yang dibina Nur dan Ustad Jamal yang sudah lebih kurang 18 Tahun dan berkecukupan itu bermula ketika suami menyinggung ingin kawin lagi.

“Ia (suaminya-red) minta izin kawin lagi, karena saya tidak izinkan, suami mulai ada perubahan, bahkan menjadi kasar,” tambah Nur

Sejak kejadian itu (permintaan kawin lagi-red), komunikasi pasangan ini mulai memburuk, dan puncaknya pada waktu kemarin sebelum lebaran anak laki-laki Nur yang paling besar sedang cekcok dengan bapaknya.

“Ketika itu saya mencoba melerainya karena melihat anak di pukuli dan di tendang. Istifar pak? ini bulan puasa?
Malah waktu itu suami membentak bilang kamu jangan ikut-ikutan. Lalu suami memukul saya dengan tanganya sampai sakit hingga sekarang.” Cerita Nur saat kejadian

Baca Juga :  Geopark Merangin Dapat ‘Suntikan’ Rp 14 M

Sementara itu, (TY) anak laki – laki dari pasangan ini juga menceritakan ketika kejadian saat itu.

“Hanya gara-gara sepeda motor yang sering di bawa ke kebun mogok, saya di marahin, di pukulin, di pijak-pijak dan saya di timpa motor sampai berdarah muka saya mas,” ceritanya

Tak terima dengan kejadian yang di alaminya, karena menurutnya sudah tiga kali mendapat kekerasan fisik, Nur yang di dampingi dari pihak keluarganya melaporkan kasus ini ke Mapolsek Pamenang.

Terkait hal ini, Kapolsek Pamenang Iptu Niko Darutama membenarkan adanya laporan KDRT. “Benar, ada warga yang melapor KDRT, untuk sementara ini laporan sudah kami proses dan menunggu hasil visum dari rumah sakit,” ungkapnya

Terpisah, Ustad H Muhamad Jamaludin saat dikomfirmasi menjelaskan melalui sambungan telefon, bahwa benar ada pemukulan, tetapi itu unsur tidak sengaja, karena ingin memukul anaknya, tapi mamanya menghalangi.

Saat di singgung apa benar sudah tiga kali melakukan KDRT. “Seingat saya dua kali, dan itu juga sudah selesai, sudah saling memaafkan. kalau minta izin kawin lagi itu hanya gurau menjelang tidur biar harmonis.” jelasnya

Reporter : Tri Mulyadi
Editor : Ahmad Pudaili

Komentar