Batanghari – Berdasarkan keputusan Bupati Batanghari dengan Nomor :821.22 / 56/ BKPSDMD yang didasari Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor: 821/2885/SJ tanggal 11 Mei 2021 Hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari, Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B- 4044/KASN/12/2020 tanggal 14 Desember 2020 Hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, dan Surat Gubernur Jambi Nomor S-1600/BKD-3.3/V/2021 Tanggal 24 Mei 2021 Hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari. tentang Pengangkatan pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, SE, melantik Muhammad Azan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Pelantikan tersebut dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (3/6/2021).
Penunjukan Kepala Badan Keuangan Daerah itu telah melalui proses Lelang Jabatan yang dilakukan Panita Seleksi Calon Sekretaris Daerah beberapa waktu lalu.
Bupati Batanghari, M. Fadhil Arief berharap Sekretaris Daerah yang baru dilantik agar secepatnya beradaptasi, baik dengan tugas dan wewenangnya di bangku jabatan yang baru.
“Saya berharap secepatnya Sekda yang baru dilantik agar beradaptasi dengan kondisi jabatan yang baru ini. Karena Jabatan Sekda ini adalah jabatan yang strategis membawahi semua OPD,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga meminta agar Sekda yang baru bergerak cepat melakukan koordinasi dengan OPD dan Forkopimda agar bisa bersinergi.
“Segera membangun dan sinergi dengan semua Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD). Dan berkoordinasi dengan lembaga lain terutama dengan lembaga lain yang dipimpin para Forkopimda.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Batanghari M. Azan menyampaikan akan secepatnya bergerak melakukan intruksi Bupati.
“Tentu saya akan melanjutkan pekerjaan yang sudah ada. Dan menindaklanjuti intruksi Pak Bupati,” ujarnya
Reporter : Rendi Andani
Editor : Ahmad Pudaili
Komentar