Muara Bungo – Musfal Komisioner KPU Bungo resmi di pecat, melalui sidang secara virtual yang di selenggarakan oleh DKPP RI. Rabu (08/07).
Melalui sidang tersebut, Musfal di pecat secara tetap karena terbukti bersalah dan melanggar kode etik penyelenggara pemilu tahun 2019 kemarin.
H.M.Subhan, selaku ketua KPU Provinsi Jambi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Musfal telah di berhentikan secara tetap oleh DKPP RI.
“Terkait siapa penggatinya, itu kewenangan KPU RI, kita tunggu saja hasil Pleno KPU RI,” ujar Subhan
Lebih lanjut, Subhan menjelaskan, biasanya jika setelah prifikasi peringkat berikutnya masih memenuhi syarat maka nomor urut berikutnya akan di tetapkan langsung sebagai penggantinya.
Ia pun menghimbau agar semua KPU Provinsi Jambi untuk selalu menjaga integritas, netral, dan bekerja sesuai aturan yang berlaku agar tidak terjadi lagi persoalan seperti ini.
Adapun nama – nama dan urutan calon anggota KPU Bungo yang telah mengikuti pada proses seleksi penambahan beberapa tahun lalu sebagai berikut.
1. Syahrudin
2. Ruslan
3. Maryam is
4. Armidis
5. Arfauzi
6. Irwan Gusnadi
7. Roy Imron
Dalam hal ini, maka nomor urut tiga, Maryam Is merupakan kandidat terkuat untuk mengganti Musfal menjadi komisioner KPU Bungo.
Reporter : Ares Sandra
Editor : Ahmad Pudaili
Komentar