Paripurna Keempat DPRD, Ini Kata Juru Bicara Pansus.

Share

Tanjab Barat-, Agenda rapat paripurna Keempat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, adalah penyampaian laporan hasil Kerja Panitia Khusus III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sambutan Bupati Tanjung Jabung Barat atas Keputusan DPRD tentang Pembahasan 2(Dua) Raperda kabupaten Tanjung Jabung Barat dan penetapan Propemperda tahun anggaran 2021.

Melalui Panitia Khusus(Pansus) DPRD Tanjung Jabung Barat, melalui juru bicara Satria Tubagus Rian Hermawan,SH dalam laporannya menyampaikan bahwa laporan Pansus III tentang Produk UMKM dan Perpustakaan hal itu tentunya untuk memperoleh layanan perpustakaan yang disesuaikan dengan kemampuan dan keterbatasan.

“Adapun rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Penyelenggaraan Perpustakaan secara lengkap terlampir beserta matriks dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan pada laporan selanjutnya dengan selesainya pembahasan raperda ini” ungkap Tubagus. (01/12/2020).

Lebih lanjut Tubagus menyampaikan mewakili Panitia Khusus III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat berada pada sidang paripurna dewan yang terhormat ini untuk dapat menyetujui satu rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang produk unggulan daerah kedua rancangan peraturan daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga :  Bupati Lakukan Penyemprotan Disinfektan Bersama Forkopimda

Rapat paripurna ke empat dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tanjabbar, pimpinan DPRD dan anggota DPRD Tanjabbar, forkopimda perwakilan OPD.

Reporter ; Ipandri Arahman Hadi

Komentar