Pemkab Sarolangun Gelar Apel Pengamanan Dan Larangan Mudik Lebaran

Titik Sarolangun1031 Dilihat
Share

Sarolangun – Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggelar Apel Bersama Pengamanan dan Larangan Mudik lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2021, di Lapangan Gunung Kembang, Selasa (27/04/2021) kemarin.

Wakil Bupati Sarolangun H.Hillalatil Badri turun langsung memimpin apel tersebut yang dihadiri oleh jajaran Forkompinda Kabupaten Sarolangun, diantaranya Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, Perwakilan Kapolres, Perwakilan Dandim 0420/Darko, Kajari Sarolangun Bobby Ruswin, SH, Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun Philip Mark Soenpiet, SH dan Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser, Kepala Pelaksana BPBD Trianto serta Kepala OPD dan Satgas Covid-19 Sarolangun.

Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri mengatakan bahwa pelaksanaan apel gabungan ini sesuai dengan instruksi yang disampaikan oleh Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 09 tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pengoptimalan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan Kelurahan dan Surat edaran Gubernur Jambi No S-100/898/DP3AP2-4-3/IV/2021 terkait intruksi Mendagri RI.

“Sampai saat ini kita masih dalam kondisi tidak biasa, kita masih dalam Pandemi Covid-19, yang mana menjadi persoalan pelik, bukan menyangkut ketahanan fisik tetapi lebih kepada kesadaran dan kedisiplinan agar kita dapat mencegah dan memutus mata rantai serta melakukan percepatan penanganan,” katanya.

Baca Juga :  7 Jabatan Kepala Dinas Kosong Akan Segera di Lelang

Ia juga mengatakan bahwa penyebaran wabah virus corona Covid di Kabupaten Sarolangun saat ini belum bisa dijamin sudah mereda, untuk itulah seluruh elemen pemerintah dan seluruh masyarakat Sarolangun diharapakan untuk terus menerapkan Protokol Kesehatan untuk dapat memurus mata rantai penularan wabah ini.

“Untuk itu kita semua jangan sampai lengah sedikit pun. Dan semoga kita semua bisa bekerja sama dan berkoordinasi dan kami mengajak berpartisifasi aktif dalam pemberlakukan Prokes,”pungkasnya (Rayan)

Komentar