“PENDIDIKAN DEMOKRASI, BUDAYA LITERASI DAN PEMILIH CERDAS”

Share

Oleh: Dr. Ardiansyah, M.Pd

Dosen IAIN Batanghari

Sejatinya sebagai warga negara Indonesia, istilah demokrasi pastinya sudah tidak lagi asing di telinga kita. Bahkan secara tidak sadar, kita juga telah menerapkan budaya demokrasi sejak usia dini di lingkungan keluarga. Contoh kecilnya saja, dengan melakukan hal sederhana seperti menghormati setiap anggota keluarga, itu sudah termasuk dalam penerapan budaya demokrasi di lingkungan keluarga.

Sebelum membahas lebih jauh mengenai demokrasi, mari kita pahami terlebih dahulu definisi dari kata demokrasi itu sendiri. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu ‘demos’ yang bermakna rakyat atau khalayak, dan ‘kratos’ yang bermakna pemerintahan. Jika digabungkan, maka demokrasi memiliki makna ‘kekuasaan rakyat’. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi ialah bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyat turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya yang terpilih.

Sederhananya dapat dipahami, demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang mengizinkan dan memberi hak kebebasan pada warga negaranya untuk berpendapat dan turut serta dalam pengambilan keputusan di pemerintahan.

Demokrasi itu berpilar pada partisipasi yang sadar. Selanjutnya partisipasi yang sadar dengan jiwa dan pikiran yang “penuh” itu merupakan tujuan dari literasi itu sendiri. UNESCO menjelaskan, tujuan dari literasi ialah diharapkan meningkatkan kemampuan individu untuk mencapai tujuan-tujuannya, untuk mengembangkan pengetahuan dan potensi-potensi yang mereka miliki, agar bisa “berpartisipasi secara penuh” (‘to participate fully’) dalam komunitas dan masyarakat yang lebih luas.

National Institute For Literacy, menjelaskan terminologi literasi merujuk pada kemampuan individu untuk membaca, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah dalam perkerjaan, keluarga dan masyarakat. Bahan bacaan seperti buku dapat menambah wawasan sekaligus mempengaruhi mental dan perilaku seseorang, dan bahkan memiliki pengaruh besar bagi masyarakat luas, besar harapan dengan kegemaran membaca dapat membentuk budaya literasi yang berperan penting dalam menciptakan bangsa yang berkualitas.

Baca Juga :  Pemkab Batang Hari Bentuk unit Layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSAGA)

Suatu keharusan menjadi seorang literat memiliki kemampuan dan keterampilan yang khas seperti mampu menganalisis dan menunjukkan sikap kritis terhadap masalah yang menjadi realitas umum. Selain itu, seorang literat juga harus selalu memiliki minat dalam membaca, menulis, menganalisis dan mengkritisi berbagai kebijakan publik serta mencari upaya solutif yang tepat dan akurat.

Sukses tidaknya pelaksanaan Pemilu salah satunya ditentukan oleh bagaimana kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya secara cerdas. Dengan demikian, literasi politik merupakan komponen terpenting untuk mengarahkan warga negara dalam memahami realitas politik terutama ketika menjatuhkan pilihannya terhadap kontestan atau partai politik tertentu.

Sebuah harapan besar, pada akhirnya literasi mesti berakar pada dunia pendidikan berpolitik bangsa Indonesia, kemudian harus melekat pada setiap elemen masyarakat maupun elite politik. Demokrasi dapat tumbuh subur, jika ada basis budaya literasi yang terus meningkat. Literasi politik tidak harus di ruang-ruang formal saja, akan tetapi bisa dilaksanakan di ruang-ruang informal, yang terpenting ialah bagaimana pemilih lebih cerdas, rasional dan kritis dalam menjatuhkan pilihannya.

Salam lestari salam literasi….

Komentar