Muara Bungo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo gelar rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi DPRD Kabupaten Bungo terhadap Ranperda perubahan APBD TA.2019.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung wakil ketua DPRD I Jumiwan Aguza, yang dihadiri oleh Bupati Bungo, Wakil Bupati Bungo, Ketua DPRD sementara, Sekda Bungo, Unsur Forkopimda Kabupaten Bungo, staf ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dilingkup Kabupaten Bungo, Kabag, Camat dan undangan lainnya.
Jumiwan Aguza menyampaikan, pada tanggal tiga september 2019 yang lalu di hadapan sidang dewan yang terhormat ini bupati Bungo telah menyampaikan nota pengantar yang membuat rancangan perda tentang perubahan apbd kabupaten blBungo tahun anggaran 2019.
“Rancangan perda perubahan apbd dimaksud didalam penyusunanya tentu tidak terlepas dari prinsip prinsip yang mendasari pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya, Senin 30/09/2019
Kesempatan itu, Fraksi PAN menerima dan menyetujui rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2019, namun ada beberapa cacatan penting, salah satunya terkait penertipan Stockpile.
“Dalam penerapan Peraturan Daerah (PERDA) masih banyak yang terindikasi belum terlaksanakan dengan baik, maka kami Fraksi PAN minta penegasan dan tindakan konkrit yang OVER kapasitas yang melewati jalan tengah kota, hiburan malam yang masih marak, pada hal kegiatan itu ada unsur judinya. Serta penertiban Stockpile batu bara yang berada di kawasan kota,” ungkap Martunis, fraksi PAN.
Sementara Fraksi PKS juga menerima rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2019, tapi dengan catatan salah satunya terkait BUMD (PT. BDMU).
“PT. Bungo Dani Mandiri Utama (BDMU) yang selama ini menjadi Icons Kabupaten Bungo, tetapi beberapa tahun ini tidak memberikan hasil yang memuaskan, oleh sebab itu Fraksi PKS minta kepada Bupati Bungo untuk memperbarui atau menutup, karena menurut kami sudah tidak produktif,” singkat Darmawan
Reporter : Ares Sandra
Editor : Ahmad Pudaili
Komentar