Ribuan Pemilih di Sarolangun Terancam Tak Bisa Nyoblos

Titik Sarolangun181 Dilihat
Share

Sarolangun – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sarolangun belum lama ini merilis Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) II yang berjumlah 196.200 jiwa.

Sementara data yang diperoleh Titikjambi.com dari jumlah Wajib e-KTP di Dinas Dukcapil Sarolangun yaitu sebanyak 223.445 jiwa.

Bidang Data dan Informasi KPU Sarolangun, Anif mengatakan bahwa DPTHP II yang dikeluarkan tersebut ditetapkan berdasarkan data wajib memilih yang didapatkan dilapangan. Dan diperoleh dari semua Kecamatan yang sudah terinput, dan tambah data pemilih pemula yang berumur 17 tahun pada 17 april 2019.

“Terkait data yang dikeluarkan Dukcapil ini, kita masih menunggu progres dari mereka sejauh mana perekaman e-KTP ini dilaksanakan,” Katanya, kamis (22/11/2018)

Ia juga mengatakan, jika berdasarkan data yang dikeluarkan Dukcapil bahwa perekaman telah mencapai 76 persen, maka masih ada 25.977 masyarakat yang belum melakukan perekaman jika jumlah DPTHP II nya 196.200 jiwa. “Makanya kita masih tunggu laporan dari mereka (Dukcapil-red),” Tambahnya

Ia juga menegaskan bahwa jumlah DPTHP II masih bisa berubah jika ada laporan yang masuk terkait penambahan pemilih tersebut. “Kita tunggu sampai dengan (31/12) kedepan,” jelasnya.

Baca Juga :  Geruduk Kantor Bupati, Warga Desa Bukit Minta Kades nya Dicopot

Lanjutnya, jika hingga batas akhir waktu yang ditetapkan yaitu tanggal (31/12) masyarakat yang masuk dalam wajib eKTP ini belum juga melakukan perekaman, maka hak memilihnya akan hangus. “Ini harus ditangani secara serius memang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi PIAK (Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan) Dukcapil Sarolangun Admo Darminto mengatakan bahwa data tersebut (wajib e-KTP) merupakan update hingga oktober 2018.

Dikatakannya bahwa banyak perubahan yang belum di update untuk periode November. “Kita masih rekap untuk update terbaru, dan akan kita laporkan hasil terbarunya,” tegasnya.

Untuk diketahui bahwa berdasarkan data Dukcapil Sarolangun periode Oktober, jumlah penduduk Kabupaten Sarolangun yakni sebanyak 316.210 jiwa. Sementara yang wajib KTP sebanyak 223.445 jiwa, yang telah melakukan perekaman sebesar 170.223 Jiwa dan yang belum melakukan perekaman sebesar 53.222 jiwa.

Penulis : Rayan Arpandi
Editor : Ahmad Pudaili

Komentar