Satgas Covid-19 per Kecamatan Belum di Bentuk, Plt Bupati Sarolangun Berang

Titik Sarolangun248 Dilihat
Share

Sarolangun – Plt Bupati Kabupaten Sarolangun Hillalatil Badri kesal dikarena Satgas Covid-19 per Kecamatan tak kunjung dibentuk. Satgas Covid-19 per Kecamatan di Sarolangun baru terbentuk sabanyak empat Kecamatan saja, sedangkan total semua kecamatan ada sebanyak 10 dengan jarak ke titik kota kabupaten yang berjauhan.

Plt Bupati Hilalatil Badri meminta kepada pihak kecamatan agar membentuk Satgas Covid-19, di kecamatan masing-masing, karena seusai rapat Forkopimda beberapa Minggu yang lalu, perizinan untuk pesta, hiburan masyarakat, acara keluarga harus dikeluarkan Satgas Covid-19 di kecamatan, agar lebih mudah terpantau.

“Bagaimana masyarakat mau urus surat izin, sedangkan tim di kecamatan sampai hari ini belum terbentuk secara keseluruhan, maka besok saya akan pertegas, dalam satu dua hari ini tim di kecamatan harus segera dibentuk agar masyarakat bisa mengurus perizinan pesta atau acara keluarga,” katanya

Ia juga mengatakan, akan memanggil para camat ke ruangannya, untuk menekan masalah ini, ia juga menyatakan setelah terbentuk, maka pihaknya akan membuatkan rompi untuk membedakan, tim satgas dan staf. “Bagaimana kita mau memberikan sanksi, sementara perangkat struktural kita di kecamatan belum dibentuk secara penuh,” katanya

Baca Juga :  Henrizal Gelar Pertemuan Dengan KONI Sarolangun

Ia juga menjelaskan kalau masyarakat tidak melakukan izin, pihaknya akan mengambil langkah tegas, mencegah masyarakat untuk melakukan acara tersebut.

“Setiap acara pesta jika kita telah berikan izin, tim satgas ini harus benar-benar berjalan, kita cek sebagai kesepakatan dalam surat izin, harus memenuhi standar kesehatan dan protokol kesehatan, jika mereka tidak menjalankan itu, wajib untuk dibubarkan karena menyalahkan prosedur, semua hotel pun begitu juga,” jelasnya

Reporter : Rayan Arpandi

Komentar