Sulit Diberantas, Pemkab Bungo Cuma Anggarkan Rp 40 Juta untuk Penertiban PETI

Titik Bungo264 Dilihat
Share

Muara Bungo – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo sepertinya sulit untuk dibendung. Pemerintah seolah tak serius dalam menangani masalah ini.

Sejak beberapa tahun silam, upaya pemerintah dalam memberantas aktivitas perusak lingkungan itu belum terlihat secara nyata. Bahkan saat ini aktivitas ini semakin menjamur.

Dari semua kecamatan yang ada di Bungo, saat ini tidak ada satupun yang luput dari aktivitas tersebut. Aktivitas PETI di Bungo beragam, mulai dari menggunakan mesin dompeng, lobang jarum, hingga menggunakan alat berat dengan jenis excavator.

PETI yang menggunakan mesin donpeng bahkan menyebar di 15 kecamatan, yakni Pasar Muara Bungo, Rimbo Tengah, Pelepat Ilir, Bathin III, Bathin II Babeko, Muko – Muko Bathin VII, Rantau Pandan, dan Bathin III Ulu.

Begitu juga dengan kecamatan Bungo Dani, Tanah Tumbuh, Tanah Sepenggal, Tanah Sepenggal Lintas, Pelayang, Jujuhan, dan Jujuhan Ilir. Sementara PETI menggunakan alat berat berada di kecamatan Pelepat dan Limbur Lubuk Mengkuang.

Kurang seriusnya pemerintah dalam menangani masalah ini terlihat dengan minimnya kegiatan dan anggaran untuk melakukan penertiban atau razia.

Baca Juga :  Kesal, Tim Hamas Luapkan Kekecewaan Lewat Facebook

Pada tahun ini, Pemerintah daerah Kabupaten Bungo hanya menganggarkan Rp 40 juta. Dana ini terjun bebas dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Yang mana tahun sebelumnya dana penertiban mencapai Rp 190 an juta.

Realita dilapangan, dana Rp 190 an juta itu tidak mampu untuk memberantas PETI, nah sementara ditahun ini hanya dianggarkan Rp 40 juta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bungo melalui Kepala Bidang (Kabid) Konservasi Sumberdaya Alam LH Bungo, Alfianto mengatakan hingga saat ini dana tersebut sudah digunakan hampir separoh.

“Sekali turun razia minimal Rp 10 juta. Tergantung dari tim yang turun. Kemarin turun perintah Kapolda, jadi anggaran yang digunakan hanya Rp 10 juta. Kalau turun perintah bupati, tentu besar lagi dananya,” kata Alfianto.

Tim gabungan pemberantasan PETI ini diketuai langsung oleh Kapolres Bungo AKBP M Lutfi, wakilnya Dandim Bute.

Selain melakukan penertiban, pihaknya juga melakukan sosialisasi, dimana mereka turun langsung kelapangan untuk memberikan pengarahan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal ini. Selain itu, mereka juga memasang spanduk larangan aktivitas PETI. (tj)

Komentar