Tahun 2020, Pemkab Batanghari Alokasikan Rp 1,5 M Untuk Santunan Kematian

Titik Batanghari167 Dilihat
Share

Batanghari – Santunan Kematian merupakan dana bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari untuk membantu masyarakat miskin yang anggota keluarganya meninggal dunia.

Ditahun 2020 ini, Pemkab Batanghari telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 1,5 miliar untuk program tersebut.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batanghari melalui Kepala Seksi Bansos Dan Taman Makam Pahlawan, Mudiarnis mengatakan, kuota yang telah disiapkan pemda untuk penerima bantuan tersebut sebanyak 500 orang ahli waris.

“Dari Bantuan tersebut ahli waris akan mendapatkan Rp 3.000.000,”Ungkapnya.

Lanjut Mudiarnis, dari jumlah kuota yang telah disediakan oleh Pemda Batanghari, sejak januari hingga juli 2002, sebanyak 236 ahli waris yang mengajukan pencairan dana.

“Anggaran yang di sediakan pemerintah di tahun 2020 mengalami kenaikan jika di bandingkan dengan Tahun 2019 yang hanya senilai Rp.1,2 Milyar Rupiah, dan saat ini telah di lakukan pemrosesan lebih lanjut di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Batanghari untuk ahli waris yang telah mengajukan,” Terangnya.

Untuk syarat pengajuan santunan tersebut Mudiarnis menjelaskan masyarakat harus melengkapi surat permohonnan dari desa/ kelurahan ke Dinas Sosial, akte kematian asli dan fotocopy, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan kematian dari desa, fotocopy ktp yang meninggal, fotocopy kk lama dan baru, surat kuasa bermateraikan 6000, fotocopy dan kk ahli waris, mengembalikan kartu KIS, akte kelahiran (yang alm di bawah 17 tahun) dan melampirkan foto rumah yang bersangkutan dengan ahli waris.

Baca Juga :  BKD Himbau Kepala OPD segera Menyerahkan Laporan Keuangan TA 2019

“Dari syarat yang di ajukan tersebut terkadang mendapat kendala, dan untuk kendala masalah pencairan santunan ini terkadang terkendala dari identitas yang meninggal terkadang salah tak sesuai data di Dinas Dukcapil Batanghari, dan biasanya jika data tersebut salah, maka dari pihak bakeuda kembalikan lagi berkasnya ke Dinsos,”Tutupnya. (Putra)

Komentar