Terkait Bantuan Sapi Teluk kulbi, Sekdes Diduga Lakukan Kebohongan Publik

Share

Tanjab Barat-, Impormasi pengalihan bantuan sapi dari Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk Desa Teluk kulbi dan berpindah ke pinang merah Desa Muntialo kabupaten Tanjung Jabung Barat membuat Dinas kehutanan provinsi Jambi salaku Deputi yang ditunjuk BRG turun ke lokasi titik bantuan.

Tim verifikasi lapangan ini lansung dipimpin oleh Seketaris dinas kehutanan provinsi Jambi Yazel Patra.

Berdasarkan hasil temuan Tim verifikasi dilapangan untuk permasalahan sapi bantuan (Desa Teluk Kulbi.red).Tim verifikasi Mengungkapkan bahwa TPK sebelumnya (BAPPEDA Provinsi Jambi.red) diduga kurang mensosialisasikan perihal bahwa bantuan sapi tersebut tidak boleh berpindah tempat dari desa ataupun dipindahkan ke Badan Usaha Milik Desa (BumDes).

“Itu dulu mungkin TPK terdahulu Bapedda provinsi Jambi, kurang mensosialisasikan tentang tidak boleh berpindah sapi tersebut dari desa teluk kulbi ke desa lainnya” ujar Yazel Patra, Seketatis Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Saat dikonfirmasi Via Telpon. Sabtu (25/07/202).

Yazel menjelaskan, sebelumnya pihak BRG menyalurkan bantuan sapi sebanyak Dua Belas Ekor kepada kelompok masyarakat desa Teluk kulbi. Setalah dikelola oleh Pihak Pokmas dari jumlah Sapi Dua Belas Ekor Menjadi Delapan Akibat kematian.

“Awalnya sapi tersebut dua belas ekor, kini tinggal delapan Karena mati dan dari pihak Pokmas teluk kulbi membuktikan dengan Berita acara.kemudian ada lagi mati satu ekor dan mendapatkan Asuransi Senilai uang Sepuluh juta rupiah dan uang tersebut ada ditangan Seketaris desa teluk kulbi yang notabennya juga Anggota kelompok masyarakat (Pokmas)” paparnya.

Kerena pihak Pokmas tidak sanggup mengelola bantuan sapi tersebut, Kepala Desa Sebelumnya (Domisioner.red) akhirnya menyarankan agar sapi tersebut berpindah ke Bumdes Desa teluk kulbi dengan alasan untuk kepentingan masyarakat banyak.

“Ditunjuk la Bumdes oleh kepala Sebelumnya untuk mengelola sapi tersebut, tapi seiring berjalannya waktu pihak Bumdes Juga tidak sanggup dengan alasan banyak mati nanti maka carilah yang bisa mengelola sapi tersebut dan akhirnya sampailah didesa Muntialo” jelas nya

Baca Juga :  Antisipasi Dampak La Nina, Bupati Gelar Apel Konsolidasi Bencana.

Berdasarkan peraturan menteri LHK, bahwa bantuan sapi tersebut tidak boleh berpindah dan harus dikembalikan ke tempat posisi semula.

“Sudah kita arahkan, dan minta Pihak Pokmas mengambil sapi tersebut kembalikan Sapi tersebut ke posisi semula (desa teluk kulbi.red)”

Tidak hanya verifikasi pengambilan sapi agar kembali ke posisi semula (desa teluk kulbi.red) pihak tim verifikasi akan kembali memantau akan kebenaran sapi tersebut berada didesa teluk Kulbi. baik pembukuan Pokmas tersebut akan diperiksa Oleh tim verifikasi seminggu mendatang. Disinggung terkait sanksi yang akan diberikan Pihak Verifikasi terhadap Pokmas, Yazel Patra menyebutkan tidak ada Sanksi hukum terkait kesalahfahaman tersebut.

“Kita minta pak kades yang baru (desa Teluk kulbi) membuat kesepakatan ulang dan benahi Agar masyarakat Teluk kulbi bisa menikmati Bantuan tersebut” tutup Yazel Patra.

Sementara Itu sebelumnya, Seketaris Desa Teluk kulbi yang juga ternyata Anggota Pokmas teluk kulbi diduga melakukan kebohongan Publik dan seolah tidak tahu tentang bantuan sapi dari BRG Tersebut.

“Kalau gak salah ingat , semuanya Delapan bang” ujar sekdes saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu. Dengan gaya yang diduga pura- pura tidak tahu

Tidak hanya berucap dengan nada dan gaya tidak tahu, Seketaris Desa Teluk kulbi seolah juga tidak Ikut serta diri nya dalam bantuan sapi dari BRG tersebut. Padahal dengan pernyataan Tim Verifikasi yang lansung dipimpin oleh Seketaris dinas kehutanan provinsi Jambi menyebutkan dengan terang dan gambalng pihak Seketaris Desa adalah anggota kelompok masyarakat (Pokmas) dan juga memegang uang Asuransi sepuluh juta rupiah dari satu ekor sapi mati sebelumnya.

“Kalau seingat saya, jumlah total dua Belas ekor dan mati empat. dan kata dia (mengalihkan pembicaraan.red) berapa ekor yang dia bawa” ucap nya lagi saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu

Reporter : Ipandri Arahman Hadi

Komentar