Terkait Embung T.A Anggaran 2018. Juli, Mantan Bendahara BPBD Ungkap Pencarian Dana Tidak 100 Persen.

Share

Tanjab Barat-, Kisruh proyek pengerjaan Embung di Desa Bram Itam Raya, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2018 yang menelan anggaran Rp.900.000.000. Akhirnya mendapat tanggapan dari M.Juli Matan Bendahara Badan Penagulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanjab Barat.

Saat dikonfirmasi, Juli tidak menapik  bahwa kegiatan  pengerjaan Embung tersebut dilaksanakan dimasa ia sebagai bendahara keuangan di Dinas BPBD.

Namun terkait soal kisruh, Juli Menjelaskan. Masalah teknis pekerjaan dilapangan bukan ranah  maupun kewenangannya. itu kewenangan PPTK dan Kosultan.fungsi dan kewenangan juli hanya menyiapkan dokumen untuk proses pencairan

Disigung berapa persen yang dicairkan ,katanya “Untuk pencairannya tidak 100 persen, akan tetapi berkisar 90 persen,” ujarnya.

Dia juga  menyebutkan tidak tahu menahu mengapa pencairan tidak sampai 100 persen. “Yang lebih tahu itu adalah Pak Asmuni, karena dia adalah PPTK. Saya hanya mengikuti apa yang ada di dokumen SPM dan saat itu tidak ada pembayaran dimuka,” terang dia.

Setelah SPM selesai, lanjutnya, barulah pihaknya mengajukan ke BPKAD Tanjab Barat.

“BPKAD ini juga mengecek kembali dokumen tersebut, setelah itu barulah dicairkan ke rekening yang bersangkutan dan dana tersebut langsung masuk melalui kas daerah,” kata dia.

Ditanyai ada tidak sejauh ini Dirinya dipangil atau dimintai keterangan oleh Inspektorat maupun kejaksaan”ungkapnya sejauh ini belum ada  tentang persoalan ini.Karena saya hanya mengurus dokumen, Seandainya terjadi pemanggilan, keterangan saya selaku bendahara tetap itu juga karena saya tak terlibat. Tugas saya hanya melakukan pembayaran, pembukuan dan melaporkan ke BPKAD,” papar dia.

Sebelumnya, Kabid Kesiapsiagaan dan Sarpras BPBD Tanjab Barat Asmuni mengungkapkan satu dari tiga titik lokasi Embung yang dibangun dari awal sudah menimbulkan permasalahan.

Seperti pekerjaan proyek Embung dilokasi Desa Bram Itam Raya, Kecamatan Bram Itam, tepatnya di belakang kantor camat Bram itam. Yang mana menurut Asmuni, terjadi kekurangan volume pada item pekerjaan penimbunan pengerasan.

Baca Juga :  Wabub Apresiasi Kapolda Jambi

Pengerjaan ulang sudah dilakukan sebanyak tiga kali oleh rekanan dengan melakukan penambahan tanah. Asmuni juga mengatakan, proyek pembangunan Embung dikerjakan oleh rekanan bernama Saidi. “Untuk nama CV nya saya lupa,” kata Asmuni, saat di temui ruang kerjanya, Selasa (11/8/20).

Ia juga membantah dan mengungkapkan tidak tahu mengenai kekurangan volume kenapa bisa terjadi berulang-ulang, padahal pekerjaan tersebut menggunakn jasa kosultan pengawas dan pengawas teknis dari dinas terkait. Dirinya juga membantah jika pengerjaan proyek tersebut tidak di awasi.

“Pekerjaan diawasi lah, namun tidak tahu kenapa bisa terjadi berulang-ulang volume itu kurang,” kata dia.

Hanya saja, kecurangan dalam volume pekerjaan tersebut, kata Asmuni, ketahuan oleh pihaknya saat peninjauan hasil dilapangan. “Setelah diperbaiki oleh rekanan, sampai sekarang pekerjaan itu di anggap selesai,” beber Asmuni.

Disentil terkait infomasi benar apa tidak bahwa Ketika ditanyakan informasi bahwa proyek Embung ini telah dilaporkan kejaksaan yang diduga menyeret namanya, Asmuni juga membantahnya.

“Itu juga tidak benar, kalau soal pekerjaan benar telah di cek oleh Inspektorat dan Kejaksaan. Kejaksaan yang turun itu Kasi Pidsus kalau tidak salah,” imbuh dia.

Sayangnya, penyataan Asmuni yang mengatakan bahwa proyek tersebut telah di cek oleh pihak Kejaksaan dalam hal ini Kasi Pidsus ternyata diduga hanya rekayasa. Hal itu terbukti ketika Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjab Barat mengatakan belum turun kelokasi pengerjaan tersebut.

“Kita belum turun,ada rencana mau turun tapi tidak jadi,” kata Kasi Pidsus via telpon, Selasa (11/8/20) lalu. Mengenai perkembangan persoalan proyek tersebut ia juga mengatakan belum tahu. “Belum tau, karena kita belum turun,” pungkasnya.

Reporter : Ipandri Arahman Hadi

Komentar