DISKOPERINDAG Akan Eksekusi Pasar

Share

Tanjab Barat-, Dinas Koperasi Industri Dan Perdagangan (DISKOPERINDAG) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Akan Berkoordinasi Dengan Para OPD Dan Stekholder Untuk Menertibkan Para pedagang yang masih berdagang dibibir jalan protokol Kawasan Parit satu.

Setelah Dikumpulkan Para pedagang beberapa hari yang lalu dengan batasan waktu yang telah disepakati, Agar menempati tempat yang telah disiapkan. Namun, berdasarkan pantauan dari Dinas Koperasi Industri Dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Para Pedagang Masih belum menempati lapak/meja yang telah disiapkan.

Dinas Koperasi Industri Dan Perdagangan, Masih Memberikan kesampatan bagi Para Pedagang agar menempati Meja/Lapak yang baru sampai Hari Rabu 29 Januari 2020 Tepat Nya, sebelum penertiban dilaksanakan.

“Kita membuat surat, ditujukan kepada TNI,Pihak Kepolisian,Satpol PP, Dinas Perhubungan agar bersama – sama nantinya ikut bersama Menertibkan” Ujar syafriwan, Kepala Dinas Koperindag

Namun Kepala Dinas Menegaskan, Untuk yang menempati Lapak tersebut adalah hasil pendataan dari tahun 2017.

“Yang menempati Lapak ini tidak ada pedagang baru, kita berdasarkan pendataan tahun 2017” papar nya.

Baca Juga :  Jalan Provinsi Rusak Parak, Komisi III Desak PUPR Provinsi Selesaikan

Kepala dinas juga mengharapkan kepada Para pedagang, agar mematuhi kesepakatan yang telah diputuskan bersama.

“Kita tidak melarang pedagang yang untuk berusaha, kita juga menyediakan pasar diparit dua Dan tiga” jelasnya.

Reporter : Ipandri Arahman Hadi
Editor. :. Ahmad Pudaili