Kelompok Tani Pematang Tangkung Sambangi DPRD

Share

Tanjab Barat- , kelompok tani ini menolak hasil dari pengukuran lahan yang dilakukan oleh Dewan, Pemda ,BPN dan pihak PT.WKS dimana kelompok tani Pematang Tungkung merasa tanpa koordinasi dan tanpa diundang dari Pemda ataupun Dewan, dipanggil oleh pihak PT.WKS untuk ikut menyaksikan pengukuran lahan tersebut.

Sugianto selaku koordinator aksi mempertanyakan apa dasar alasan pihak Dewan melakukan pengukuran lahan diatas lahan yang diklaim oleh kelompok Tani Pematang Tungkung merupakan lahan mereka yang sejak tahun 2002 lalu bermitra dengan pihak PT.WKS.

Kemudian kenapa pihak Pemda maupun dewan tidak mengundang secara resmi kelompok kami,ujar Sugianto. Ketika di lapangan kami mencoba menahan diri karena dalam hal ini klaim atas tanah adat /Ulayat oleh Forum Masyarakat Tani Teluk Nilau pada saat unjuk rasa pada Senin (10/2) yang lalu mereka menuntut berdasarkan Perda no 8 tahun 2008 mengenai tapal batas agar lahan adat/Ulayat seluas 1913 ha agar dikembalikan kepada masyarakat Teluk Nilau .

Sementara klaim dari pada kelompok tani Pematang Tungkung luas lahan mereka yang telah bermitra sejak tahun 2002 lalu berkisar1000 ha. Kami ingin tahu dasar para anggota dewan komisi II melakukan pengukuran lahan itu,tegas Sugianto. Menjawab hal ini Nurkholis selaku ketua komisi II mengatakan bahwasanya pengukuran lahan dilakukan tindak lanjut dari beberp pertemuan antara pihak Pemda ,Dewan maupun Forum Masyarakat Tani Teluk Nilau.,jelas Nurkholis. Dan ditambahkan oleh Suprayogi Saipul bahwasanya pengukuran lahan itu sudah melalui beberapa kali pertemuan dengan para pendemo dari Forum Masyarakat Tani Teluk Nilau. Sehingga diambil kesimpulan pengukuran lahan di lapangan. Memang pada hari Selasa saat mau melakukan pengukuran lahan kita sudah Surati Camat Pengabuan agar turut menghadirkan Camat Tebing Tinggi ,lurah atau kepala desa dan kelompok Tani yang bermitra dengan PT WKS pada saat itu.

Baca Juga :  Anggota DPRD Komisi III Angkat Bicara. Terkait Jalan Provinsi Di Empat Desa Kecamatan Senyerang

Namun saya melihat situasi kurang kondusif sehingga saya berharap ditunda dulu. Akan tetapi atas desakan Masyarakat Tani Teluk Nilau dan jaminan keamanan maka kita lanjutkan. Dengan kedatangan kawan kawan dari kelompok tani Pematang Tungkung pada hari ini,artinya ada dua kubu yang menuntut hak atas lahan tersebut. Dan segala aspirasi kawan kawan akan kita tampung dulu dan bahas di internal kami, tentu nantinya akan kita adakan pertemuan kembali dari masing-masing pihak serta perangkat OPD yang berkaitan dalam hal ini duduk dalam satu meja dan perlu diketahui oleh kawan kawan bahwa kami tidak ingin ada bentrok diantara masyarakat akan tetapi kita akan secara bersama sama mencarikan jalan penyelesaiannya,jelas Suprayogi

Reporter : Ipandri Arahman Hadi

Editor.     : Ahmad Pudaili