Syufrayogi Syaiful : Pemkab Jalankan Keputusan Mendagri Secepatnya

Share

Tanjab Barat-, Pasca dinyatakan bahwa satu orang masyarakat Kabupaten Tanjab Barat positif terkena virus Corona (Covid-19) oleh juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Selasa (14/04/20) sore tadi, Anggota DPRD Tanjab Barat Syufrayogi Syaiful usulkan kepada Pemkab Tanjab Barat untuk menjaga perbatasan wilayah.

“Jangan lagi ada akses orang luar masuk ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” katanya Saat dikonfirmasi Selasa (14/04/20).

Menurut informasi yang ia dapatkan, Politisi Golkar ini menyebutkan masih ada warga yang masuk ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Sore tadi, infonya ada boat yang datang dari Laskar dan dari Balai ke wilayah Tanjab Barat setelah kunjungan Kapolda Jambi. Jadi untuk itulah Pemkab Tanjab Barat harus diambil inisiatif sesegera mungkin,” tukasnya.

Ia juga meminta pihak Pemkab Tanjab Barat mendirikan rumah karantina sekaligus menyiapkan fasilitas-fasilitas dari rumah karantina tersebut.

“Berikan edukasi yang baik kepada masyarakat tentang virus Corona serta penuhi kebutuhan kebutuhan logistik sehari-hari masyarakat,”

Ia juga Menegaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Laksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia.

Baca Juga :  Sejak Ambruk, Ketua KONI Nilai Disbudparpora Lamban Menyikapi

” Kita Minta pemerintah Daerah Tanjab Barat, Laksana kan Cepat Keputusan Menteri Dalam negeri yakni. Melakukan Percepatan Pengutamaan penggunaan Alokasi Anggaran Kegiatan Tertentu atau perubahan, Alokasi Anggaran yang digunakan secara Memadai untuk meningkatkan Kapasitas penanganan kesehatan dan hal – hal lain terkait kesehatan. Penanganan dampak ekonomi terutama menjagae agar dunia Usaha daerah tetap hidup. Mempersiapkan karantina kesehatan dan pemberian bantuan kedaruratan kepada masyarakat sesuai protokol kesehatan” Bebernya.

Reporter : Ipandri Arahman Hadi

Editor.     : Ahmad Pudaili