Kedapatan Bawa Sabu-sabu, WS Warga Sumsel Diamankan Polres Batanghari

Titik Batanghari555 Dilihat
Share

Batanghari – Seorang Pemuda berinisal WS (30) asal Sumatera Selatan ditangkap oleh tim jajaran Polres Batanghari saat menggelar Razia Rutin disimpang kilangan Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari pagi sekira pukul 09.00.

Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto Melalui Kasat Narkoba IPTU David Yudhistira menjelaskan petugas yang memberhentikan pelaku yang akan melintas, curiga dengan tingkah laku WS dengan demikian petugas langsung mengeledah tersangka, alhasil ditemukan bubuk kristal didalam bungkus rokok Sampoerna yang diduga adalah Narkoba Jenis sabu.

“Dari hasil penggeledahan kita di saku celana kita menemukan bungkus rokok yang juga didalamnya terdapat bubuk kristal tiga kantong plastik, empat kantong plastik kosong, dan satu tablet pil merk Tarivid, dan korek api Beserta pipet yang diruncingkan,” papar Kasat Narkoba Polres Batanghari IPTU David Yudilhistira, Kamis malam (16/1).

David juga menambahkan, berdasarkan Pemerikasaan terhadap pelaku, dirinya (pelaku WS-red) mengaku sebagai kurir Narkoba dan mengambil Barang haram tersebut dari salah seorang di Desa Bungku yang berinisial B dan akan mengantarkan Barang tersebut (sabu-red) kepada seorang yang berada di Muara Bulian berinisial A.

Baca Juga :  DPRD Batanghari Gelar Paripurna Terhadap LKPJ Bupati TA 2020

“Tersangka mengaku hanya sebagai kurir dan akan di antarkan kepada seseorang yang berada di Muara Bulian.” tambah kasat Narkoba

“Kami akan terus mendalami kasus ini apakah ada keterlibatan anggota kepolisian atau tidak, dan untuk sementara terduga pelaku kita kenakan Pasal 112 dan 114.” pungkasnya

Reporter : Putra
Editor : Ahmad Pudaili