Permudah Perizinan Pekerja Migran, Wabup Ami Taher Resmikan Kantor PTSA – PMI

Titik Kerinci580 Dilihat
Share

Kerinci – Wakil Bupati Kerinci di damping Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Jum’at (14/2/2020) meresmikan beroperasinya Kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (PTSA-PMI) Provinsi Jambi.

Persemian Yang di pusatkan di Kabupaten Kerinci tersebut turut di hadiri seluruh perwakilan Dinas Tenaga Kerja dari seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Jambi.

Pada Kesempatan Itu Wakil Bupati Kerinci Ami Taher mengatakan, dengan di tempatkannya Kantor PTSA-PMI  Provinsi Jambi di Kabupaten Kerinci, merupakan suatu Kehormatan bagi Kabupaten Kerinci, mengingat selain di Kota Jambi, hanya di Kabupaten Kerinci yang memiliki Kantor KTSA-PMI.

“Kita berharap agar keberadaan kantor KTSA-PMI ini bisa di manfaatkan dan bisa mempermudah bagi Pekerja Kita yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengurus perizinannya, sehingga bisa menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang Prosedural,” Jelas Ami Taher

Wakil Bupati Kerinci menambahkan, dengan beroperasinya Kantor KTSA-PMI tersebut, bagi masyarakat yang akan menjadi Pegawai Migran Indonesa cukup mengurus kelengkapan perizinannya di satu tempat, dimana pelayanan terkait data kependudukan, penerbitan Kartu Kuning, surat keterangan sehat, pembuatan SKCK, penerbitan Paspor, pembuatan Kartu BPJS Tenaga Kerjaan hingga pada pembuatan rekening untuk di luar negeri dapat dilakukan dalam satu pelayanan.

Baca Juga :  Kerja Jam Dinas Ditempat Praktek, Dokter Akan di Sanksi

“Nantinya selain bertanggung jawab dari mulai keberangkatan PMI, Kantor KTSA-PMI ini akan bertanggung jawab dan membantu sepenuhnya,jika sewaktu-waktu PMI kita mengalami  hal-hal yang tidak di inginkan selama berada diluar negeri,” tutupnya. (Sep/Adv)