Adirozal : Setiap Puskesmas Siapkan Ruang Isolasi Bagi ODP

Titik Kerinci511 Dilihat
Share

Kerinci – Cegah Penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Kerinci, Pemerintah Kabupaten Kerinci, Senin (23/3/2020) mulai membentuk Gugus tugas Covid 19.

Dalam kegiatan pembentukan Gugus Tugas Covid 19 tersebut tampak di hadiri oleh Bupati Kerinci Adirozal, Wabup Kerinci, Sekda Kerinci dan sejumlah Pejabat dilingkup Pemkab Kerinci serta pihak RSU MHA Thalib Kerinci.

Pembentukan gugus tugas Covid 19 nantinya bertujuan untuk berusaha mengantisipasi penyebaran Covid – 19 dengan diketuai langsung oleh Sekda Kerinci.

“Selanjutnya kami akan membentuk bidang – bidang, dari setiap bidang yang telah dibentuk agar menyampaikan laporan rutin kepada wakil ketua dan ketua, untuk segera diantisipasi,” ungkap Sekda Kerinci, Gazdinul Gazam.

Bupati Kerinci, H Adi Rozal dalam sambutannya menjelaskan pembentukan gugus tugas Covid 19 sangat bermanfaat, namun yang tidak kalah penting adalah memperbanyak sosialisasi, serta memberikan edukasi tentang Covid 19.

“Kita menghimbau semua lapisan masyarakat mulai dari desa hingga siswa sekolah bisa memahami bahaya penyebaran Virus Corona, serta dampak yang di timbulkan, termasuk untuk memberikan edukasi, agar para siswa tidak terkena psikonya,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Adirozal Vidio Konference Bersama Menteri Bahas Anggaran dan Penanganan Corona

Ditambahkannya, Gugus telah di SK kan ini rapat akhir pemkab Kerinci, sudah saatnya pihak harus bergerak cepat. Selain itu, ruang isolasi sudah siap di RSUD MHAT Kerinci, agar nantinya ada kasus bisa ditangani.

“Ke Kadis Kesehatan sudah saya sampaikan, kalau bisa ruang isolasi ada di Puskesmas, paling tidak bagi pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP). Selain itu alat perlengkapannya yang panas, agar bisa dipasangi AC,” terangnya.

Kedepannya, lanjutnya dirinya meminta kepada Sekda Kerinci untuk berkoordinasi dengan Pemkot Sungai Penuh, mencari Puskesmas mana yang bisa dimanfaatkan untuk ruang isolasi agar bisa bekerjasama.

“Mereka memiliki dokter, tidak mungkin Kerinci saja yang buat gugus. untuk ini kita bekerja sama, saya minta Pak sekda segera koordinasikan,” jelasnya.

Dijelaskannya, Pemerintah Pusat telah mengintruksikan agar dana yang ada boleh dialihkan, tapi jangan sampai menyalahi aturan. Contohnya seperti alat pelindung diri, jangan sampai tumpang tindih pemanfaatan anggaran.

“Siapa yang mengadakan, siapa yang punya anggaran dan perlu diawasi. agar tidak tersangkut masalah hukum nantinya,” jelasnya. (Adv/Sep)