Sungai Penuh – Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sungai Penuh sudah sepekan terakhir mulai melakukan pembatasan jam besuk bagi warga binaan, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona atau covid-19 yang sudah mewabah hingga ke Indonesia.
Menurut Kepala Rutan Sungai Penuh, Eli Susanto, mengatakan hingga saat ini pihaknya telah membatasi jam besuk terhadap warga binaan, terutama bagi pengunjung kalangan anak-anak dan usia lanjut, hal ini di karenakan anak-anak dan usia lanjut begitu rentan terpapar virus mematikan tersebut.
“Sudah satu minggu ini kita lakukan pembatasan kunjungan di Rutan Sungai Penuh dan menghentikan sementara kunjungan untuk anak-anak dan orang usia lanjut,” Kata Eli Susanto, diruang kerjanya, Senin (23/3/2020).
Bahkan untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut melalui kontak langsung dengan tangan, pengunjung dan warga binaan, tambahnya, kita wajibkan untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan pertemuan atau membesuk.
“Diluar dan didalam rutan sudah kita sediakan hand sanitizer dan wastafel untuk membersihkan tangan bagi pengunjung dan warga binaan, juga kami selalu memonitor kesehatan warga binaan setiap saat,” tambahnya.
“Saat ini kami masih menunggu informasi selanjutnya dari pusat, apakah perlu kita menutup sementara untuk pengunjung dan bagi warga binaan hal tersebut sudah kami sosialisasikan bahwa jangan terkejut apabila nantinya kami menghentikan sementara jadwal kunjungan sampai situasi benar-benar aman,” jelasnya.
Ia juga berharap kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk dapat memberikan perhatiannya bagi warga binaan Rumah Tahanan Sungai Penuh.
“Kita berharap kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk memberikan perhatiannya bagi warga binaan Rutan Sungai Penuh, baik untuk tenaga kesehatan, penyemprotan disinfectant atau pembagian masker untuk warga binaan,” tutupnya. (Sep)























