Sungai Penuh – Sebanyak 23 Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas IIB Sungai Penuh hari ini bisa pulang ke rumah dan berkumpul bersama sanak keluarga Kamis (2/4/2020).
ke 23 warga binaan mendapatkan asimilasi atau menjalani pembinaan di rumah masing-masing.
Mereka yang mendapatkan asimilasi adalah narapidana umum dan narapidana narkoba yang patuh terhadap aturan dan telah menjalani separuh masa pidana di Rutan Sungai Penuh.
Pemberian asimilasi dan Reintegrasi untuk menindaklanjuti permenkumham no 10 tahun 2020 dan Kep.menkumham No. M.H.H-19. PK.01.04.04 tahun 2020,tentang pemberian Asimilasi dan Re integrasi kepada narapidana dan anak,guna menanggulangi penyebaran covid-19 di lingkungan rutan.
Kendati bebas, namun warga binaan yang mendapatkan asimilasi tetap mendapat pengawasan dari pos bapas rutan Sungai Penuh, tidak boleh berkeliaran dan tetap mengisolasi diri guna menghindari paparan Corona Virus (Covid-19).
Jika tidak mentaati aturan, sewaktu-waktu warga binaan yang mendapat asimilasi akan di kembalikan lagi ke rutan.
Kepala Rutan Sungai Penuh Eli Susanto mengungkapkan yang mendapatkan asimilasi warga binaan di Rutan Sungai Penuh pada hari ini sebanyak 23 orang.
“Untuk Rutan Sungai Penuh ada 23 warga binaan kita yang bebas bersyarat,” ungkap Eli Susanto
Masih sehubungan dengan asimilasi sambung Eli Susanto, esok harinya akan di asimilasi lagi satu orang warga binaan Rutan Sungai Penuh sehingga berjumlah 24 orang.
“Hari ini sebanyak 23 orang yang mendapatkan asimilasi dan untuk esok harinya ada satu orang lagi sehingga berjumlah 24 orang,” singkatnya Eli Susanto. (Sep)























