Batanghari – Kepala Desa (Kades) Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari berinisial S akhirnya dipanggil oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari di Muara Tembesi, untuk menindak lanjuti Laporan dari masyarakat Desa Padang Kelapo.
S dipanggil Karena diduga kuat mengerjakan proyek fiktif dalam pembangunan jembatan besi yang bersumber dari Dana Desa (DD) Padang Kelapo pada tahun 2019 sebesar Rp. 304.694.000.
Saat dikonfirmasi melalui Via Telepon Selasa (14/4), Kacabjari Batanghari di Muara Tembesi Fandie, SH, MH membenarkan adanya pemanggilan kepala desa Padang Kelapo terkait laporan masyarakat pada Desember tahun 2019 lalu yang melaporkan adanya dugaan proyek fiktif didesanya.
“Ya, kita sedang tahap pemeriksaan dan kemarin kita telah memanggil tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan,” katanya
Fandie juga menambahkan jika dalam proses penyelidikan ditemukan alat bukti pihaknya akan segera melimpahkan ke PN Tipikor pada PN Jambi. (Putra)























