Dewan Sahkan APBD Perubahan 2022 dan Tiga Ranperda Kota Sungai Penuh

Share

SUNGAI PENUH – Setelah melalui pembahasan yang alot Ranperda Tentang APBD Perubahan Kota Sungai Penuh tahun 2022 dan tiga Ranperda Kota Sungai Penuh akhirnya disahkan Dewan.

APBD P Tahun 2022 dan Tiga Ranperda tersebut disahkan dalam Paripurna Dewan penyampaian pendapat akhir Fraksi – Fraksi,Jumat (30/09) malam.

Dalam agenda rapat paripurna sebelumnya Walikota Sungai Penuh telah menyampaikan raperda tentang APBD perubahan Kota Sungai Penuh tahun 2022 dan 3 Raperda Kota Sungai Penuh tahun 2022.

6 Fraksi di DPRD Kota Sungai Penuh dalam pendapat akhirnya menyetujui raperda APBD perubahan 2022 dan 3 raperda untuk disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
Wawako Antos menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjakeras dan kerjasama semua pihak, sehingga Raperda ini dapat disetujui dan disahkan.

“Kami ucapkan terimakasih dan penghargaan atas kerja keras pansus DPRD Kota Sungai Penuh bersama tim asistensi pemerintah Kota Sungai Penuh yang telah membahas rancangan peraturan daerah dimaksud,” ujar Wawako Antos

Lebih lanjut Wawako Antos menyampaikan agar seluruh organisasi perangkat daerah segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan, dengan mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya. (adv)

Baca Juga :  Berbekal Visi Sehat, Medrin Joni Mendaftar Bacalon Wako Sungai Penuh 2020 di Partai Gerindra

Komentar