Dihari HUT RI ke 78, Sebanyak 97 Orang Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sungai Penuh Dapat Remisi

Share

SUNGAI PENUH – Sebanyak 97 orang warga binaan Rutan Kelas II B Sungai Penuh mendapatkan remisi umum dalam rangka peringatan HUT RI Ke-78 RI Tahun 2023, Satu orang warga binaan diantaranya langsung bebas.

“Jumlah warga binaan dan anak binaan yang mendapat remisi di hari kemerdekaan ini sebanyak 97 orang dan bebas langsung 1 orang,sedangkan untuk besaran remisi mulai dari satu bulan hingga 5 bulan,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Indra Yudha, Kamis (17/08).

Indra Yudha mengungkapkan pemberian remisi ini merupakan program rutin dalam memperingati hari-hari besar, terutama dalam memperingati HUT RI.

Namun lanjut dia, pengusulan remisi ini harus mendapatkan persetujuan dari Kemenkumham RI, 97 orang yang mendapatkan remisi ini sudah di kategorikan memenuhi syarat.

“Yang mendapatkan remisi pidana khusus narkotika sebanyak 55 orang,remisi pidana khusus tipikor sebanyak 4 orang,remisi pidana umum sebanyak 38 orang, sehingga bertotal 97 orang,” Ujarnya

Disambung oleh Indra Yudha untuk kondisi saat ini jumlah warga binaan Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, yang masih menjalani pembinaan berjumlah 217 orang.

Baca Juga :  Lulus Seleksi Administrasi, 229 Calon PPK Kota Sungai Penuh Mengikuti Tes Tertulis

“Untuk narapidana kita berjumlah 126 orang dan tahanan berjumlah 91 orang,” Pungkasnya (tj)

Komentar