Komisi II : Kita Minta Sepuluh Hari Jam Kerja Akan Panggil BPN Dan PT.WKS
Tanjab Barat-, Puluhan Perujuk Rasa Atas Nama Serikat Tani Nasional (STN) Berujuk Rasa Didepan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Puluhan Para Pendemo ini Menyampaikan Areal Penggunaan Lain (APL) yang berada diteluk Nilau yang dikuasai Wira Karya Sakti (WKS).
Keluhan Para Pengunjuk Rasa ini, Ingin Meminta kepada para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Memanggil Pihak Perusahaan Agar mengembalikan Tanah Adat seluas 1913 Hektar.
Koordinator Aksi Serikat Tani nasional Kristian Napitupulu Meminta Kepada Para Pemangku Kebijakan Yang ada Di kabupaten Tanjung Jabung Barat Agar Menyelesaikan Permasalahan APL yang dianggap Pembodohan Publik.
“Kita Meminta Para anggota Dewan Agar segera menyelesaikan dan Memanggil Pihak Wira Karya Sakti (WKS) Agar mengembalikan Tanah Masyarakat Teluk Nilau 1913 Hektar” Ujar Kristian, saat diwawancarai awak Media. Senin (10/02/20).
Kristian Juga Menyebutkan, Dari Tahun 2002 sampai saat ini hampir Delapan Belas Tahun .Pola pembodohan yang dilakukan Wira Karya Sakti mengatas Namakan Hutan Produksi.
“Selama ini masyarakat sering ditakuti bahwa lahan tersebut bukan lahan Adat Teluk Nilau, yang pada kenyataannya adalah lahan Teluk Nilau yang kini semakin mengecil” papar nya.
Ia Juga meminta kejelasan Tapal Batas. Selain Meminta kepada para anggota dewan perwakilan rakyat daerah, para perunjuk rasa Juga Ber Orasi Didepan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat dengan tuntutan yang sama yakni.
1. Kembalikan Areal Seluas 1913 Hektar Milik tanah rakyat. (Adat), Kelurahan Teluk Nilau Berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Batas penetapan Wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat.
2. Normalisasi Sungai Alam yang telah direkayasa Oleh PT WKS
3. Segera Laksanakan Audit pajak lahan yang selama 18 Tahun ini yang dicaplok PT. WKS dan PT. TML
4. Laksanakan UU.PA Nomor 5/1990 Tentang Tanah Sebesar – besarnya Untuk kemakmuran Rakyat.
5. Hentikan Kriminalisasi Terhadap Aktivis Dan Petani
Setalah Ber Orasi Didepan Gedung kurang lebih Satu jam. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Para perunjuk rasa Diperkenankan Memasuki Ruangan Oleh anggota dewan untuk mendengarkan Aspirasi yang telah disampaikan. Dalam hal ini disambut Anggota Dewan Komisi II Nurkholis, Syufrayogi Syaiful, Dan Ansari.
“Dari Hasil Diskusi kita bersama kawan kawan aksi, kita minta waktu renggang 10 hari untuk memanggil Pihak BPN dan WKS. Sebagai Nantinya perbandingan Siapakah yang benar Dan kita libat kan semuanya” ujar syufrayogi Syaiful.
Reporter : Ipandri Arahman Hadi
Editor. : Ahmad Pudaili

























