SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh Menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I tahun 2022 Dengan Acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tentang Rancangan KUA-PPAS Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023, Senin (19/10) bertempat di Aula Kantor DPRD Kota Sungai Penuh”.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD H.Fajran didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Satmarlendan, Dpt dan seluruh anggota DPRD dari masing-masing Fraksi.
Acara dihadiri Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir,Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian ,dan unsur Forkopimda seluruh SKPD,Camat,Lurah Lingkup Kota Sungai Penuh.
Dalam acara Rapat Paripurna Masa Persidangan I tahun 2022 Dewan juga memberi masukan serta pertanyaan untuk menjadi bahan pertimbangan dan masukan dalam proses penyusunan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023.
Wako Ahmadi mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas upaya maksimal dalam pemanfaatan waktu untuk berkolaborasi dan bekerjasama membahas rancangan KUA dan rancangan PPAS sementara Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023, sehingga hari ini persetujuan DPRD dapat diberikan.
”Hasil kesepakatan bersama ini memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Sungai Penuh tahun 2023, yang merupakan tugas dan tanggungjawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat, ” tutupnya (adv)
Komentar