Dukung Layanan Informasi Publik, Diskominfosta Sungai Penuh Sediakan Layanan Spa4n Lapor

Share

SUNGAI PENUH – Dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Dinas Komunikasi, informasi dan Statistik (Kominfosta) Kota Sungaipenuh melalui PPID Kota Sungai Penuh telah meningkatkan ketersedian Informasi Publik yang berbasis kepada digitalisasi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui aplikasi PPID Kementerian Dalam Negeri pada laman ppid.sungaipenuhkota.go.id.

Melalui aplikasi ini masyarakat dapat mengakses dan mendapatkan informasi terkait dengan kegiatan pemerintah disetiap OPD yang ada di Kota Sungaipenuh dan keterbukaan informasi.

Dalam laman tersebut masyarakat dapat mengakses informasi tersebut yang telah dikumpul sebayak 3.138 Informasi Publik dari tiap SKPD dalam Pemerintah Kota Sungai Penuh. Angka ini menunjukan peningkatan sebanyak 29% jika dibandingkan dengan yang berhasil dikumpulkan pada tahun lalu yakni 2.421 Informasi Publik.

Peningkatan tersebut didapat berkat kinerja baik dari admin PPID Pembantu yang tersebar di tiap SKPD dalam Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Disamping itu Dinas Kominfosta Sungai Penuh juga menyediakan SP4N-Lapor (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – LAPOR)

SP4N-Lapor merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional. Aplikasi ini dapat diakses melalui www.lapor.go.id, melalui pesan SMS ke Nomor 1708, dan aplikasi mobile yang dapat di-dowload di Play Store.jelas Kepala Dinas Kominfosta Kota Sungaipenuh Heri Amperawanto.
Dijelaskanya lagi,Selama tahun 2022, Pemerintah Kota Sungai Penuh telah menerima sebanyak 26 laporan yang masuk pada laman website E-Lapor. Laporan yang dimaksudkan untuk SKPD dalam Pemerintah Kota Sungai Penuh telah diteruskan kepada Admin E-Lapor di masing-masing SKPD.

Baca Juga :  27 Komponen PJUTS Kota Sungai Penuh Hilang di Curi

“Dalam menunjang kegiatan publikasi Pemerintah Kota Sungaipenuh,Dinas Kominfosta sejak tahun 2020 telah menjalankan kerjasama media melalui kegaiatan publikasi dan sampai tahun 2022 yaitu media cetak,online dan elektronik” Tambah Heri.

Dalam penyedian layanan jaringan internet Dinas Kominfosta telah berkerjasama dengan PT.Indonesia Comnet Plus untuk menunjang kegiatan Pemerintah Kota Sungaipenuh yang dilakukan secara daring melalui Zom meting.

“Menyediakan jaringan internet di komplek kantor walikota sungai penuh maupun event-event pemerintahan lainnya, seperti :
MTQ,Hut Kota Sungaipenuh dan Acara hari besar lainnya” Beber Heri.

Dan Kominfosta Mengelola website pemerintah kota sungai penuh dan fasilitasi pengelolaan website SKPD dalam rangka penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat, memfasilitasi rapat-rapat virtual zoom meeting pemerintah kota sungai penuh. (Sep)

Komentar