PANSUS II DPRD KOTA SUNGAI PENUH LAKSANAKAN PEMBAHASAN TERHADAP RANPERDA KOTA SUNGAI PENUH TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA

Share

SUNGAI PENUH – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Senin (28/8).

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua Pansus II Damrat, S.Pd didampingi Wakil Ketua Pansus II Aspar Nasir, DPT dan hadir sejumlah Angggota Pansus II DPRD Kota Sungai Penuh.

Hadir pada Pembahasan Ranperda ini Tim Asistensi Pemkot Sungai Penuh dan SKPD Pemrakarsa. (tj)

Baca Juga :  DPRD Sungai Penuh Tuntaskan 5 Perda dan 3 Ranperda Selama Tahun 2023

Komentar