KERINCI – Atas dasar pasal 34 ayat (1) Undang Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa “Fakir Miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.
“Oleh karena itu, Bupati Kerinci dan Dinas Sosial Kabupaten Kerinci mendatangi rumah dua orang bocah yang merawat ibunya yang mengalami ODGJ di Desa Air Terjun Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci, Pada Jumat (29/09), hal ini sebagai berupaya menindaklanjuti informasi mengenai seorang warganya yang menjadi viral.
Warga tersebut,bernama Upi Ana dan kedua anaknya bernama Haikal (11) dan Ranzi (9),kedua bocah ini harus putus sekolah lantaran berada di garis kemiskinan di tambah lagi sering di buli teman sekolah karena di anggap memiliki orang tua yang mengalami gangguan kejiwaan dan tidak memiliki seragam sekolah.
Kedatangan Bupati Adirozal untuk melihat secara langsung kondisi keluarga ibu Upi Ana dan juga menyerahkan bantuan atas nama pribadi serta beberapa bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Kerinci,yang langsung di serahkan kepada keluarga ibu Upi Ana.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kerinci Juanda Sasmita mengatakan,pihaknya sudah berkordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jambi terkait kondisi ibu Upi Ana ini yang sempat viral di beritakan,serta Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci.
“Untuk kesehatan ibu Upi Ana akan di lakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh tim medis,karena kemaren pihak Dandim juga telah mengunjungi kerumah keluarga ibu Upi Ana,berencana akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kesehatannya dan untuk pendidikan Haikal dan Ranzi telah di lakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci,”Kata Kepala Dinas Sosial Juanda Sasmita.
Selain itu juga,pihak Dinas Sosial Kabupaten Kerinci juga menyerahkanbantuan beras beras,makanan,matras dan lain sebagainya.
“Beberap bantuan sudah kami serahkan kepada ibu Upa Ana semoga ini bermamfaat bagi keluarga mereka,” Ujarnya (tj)























