Pemkab Kerinci Akan Melakukan Pengetatan Penetapan Protokol Kesehatan

Titik Kerinci132 Dilihat
Share

KERINCI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci akan melakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan Covid-19, selama pelaksanaan libur panjang cuti bersama, dan peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.

Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 pada libur panjang cuti bersama, dan peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW yang dimulai sejak 28 Oktober hingga 01 November mendatang.

Usai memimpin apel kedisiplinan pegawai, Senin (26/10), Wakil Bupati Kerinci Ami Taher mengungkapkan selain melakukan pengetatan, masyarakat juga dihimbau untuk memanfaatkan waktu libur secara produktif.

“Selama melaksanakan masa libur panjang, masyarakat bisa menikmati objek wisata alam yang ada di Kabupaten Kerinci.Disamping itu melakukan aktifitas perladangan, tidak melakukan aktifitas yang menimbulkan kerumunan, serta tidak melakukan perjalanan keluar daerah kecuali dengan alasan keperluan yang mendesak,” ungkap Wabup Ami Taher.

Langkah tersebut dilakukan agar penyebaran Covid-19 tidak meluas dari suatu daerah ke wilayah Kabupaten Kerinci, apalagi saat ini Kabupaten Kerinci masih masuk pada zona Oranye.

Sementara itu, terkait peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, masyarakat juga dihimbau agar melaksanakannya dilingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Tentunya dengan menerapkan 4 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan, guna mengurangi peningkatan penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Dorong Percepatan dan Perluasan Digitalisasi di Daerah, Bupati Adirozal Teken SK Tim P2DD Kerinci

“Untuk desa maupun daerah yang saat ini masih terdapat pasien positif Covid-19, diminta untuk tidak menggelar peringatan Maulid Nabi,” tutupnya.

Komentar