Kerinci – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Moch Afifuddin, hari ini melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kerinci yang bertempat di halaman SMP N 24 Kerinci Kecamatan Air Hangat Kabupaten Kerinci, Rabu (12/8).
Kedatangan anggota Bawaslu RI ini di dampingi oleh jajaran Bawaslu Provinsi Jambi.
Dengan turut Serta di hadiri oleh Bupati Kerinci, Bawalu Kerinci, Kapolres Kerinci, anggota Panwascam Air Hangat dan PPKD se Kecamatan Air Hangat serta aparat Kepala desa dan tokoh masyarakat.
Dalam Kunjungan yang di lakukan anggota Bawaslu RI kali ini bertujuan untuk melakukan pencanangan Desa anti politik uang di Desa Koto Dua Lama Kecamatan Air Hangat yang pertama di Provinsi Jambi.
Senada dengan hal tersebut,Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi mengatakan pencanangan Desa anti politik uang di kabupaten Kerinci,untuk menghilanglan image negatif, bahwa kabupaten Kerinci yang selama ini,di anggap tergolong rawan terhadap pelanggaran pemilu,pada dasarnya aman dan damai siap mensukseskan pesta demokrasi.
“Kami sengaja memilih Desa Koto Dua Lama Kecamatan Air Hangat Kerinci sebagai percontohan bagi Desa lain untuk menolak praktek politik uang.”kata Asnawi.
Selain itu juga anggota Bawaslu RI,Moch.Afifuddin,M.Si mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak praktek money politik.
Karena pilkada bukan kegiatan money politik,tapi kegiatan pemilihan pemimpin yang bermartabat.
“Mari sama-sama kita sukseskan kegiatan pilkada Provinsi Jambi yang bermartabat.” kata Afifuddin.
Diakhir acara di lakukan penandatangan Deglarasi Anti Politik Uang oleh Bawaslu dan tamu undangan. (Sep)
Komentar