Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Pentahelix Center Luncurkan Koperasi SIKOMAT untuk Eksekusi “7 Seruan Manglayang Timur”

Nasional1322 Dilihat
Share

SUMEDANG — Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati pada 5 Juni 2026 menjadi tonggak penting bagi gerakan pelestarian lingkungan dan penguatan ekonomi rakyat di kawasan Manglayang Timur, Kabupaten Sumedang. Dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari, Pentahelix Center bersama Kelompok Tani Berdikari secara resmi meluncurkan Koperasi Petani Kopi Manglayang Timur (SIKOMAT) sekaligus mendeklarasikan manifesto “7 Seruan Manglayang Timur” sebagai arah perjuangan bersama untuk mewujudkan kawasan hulu yang lestari, petani yang berdaulat, dan desa yang mandiri.

Peluncuran SIKOMAT bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup bukanlah sebuah kebetulan. Koperasi tersebut dirancang sebagai instrumen untuk menjembatani dua agenda yang selama ini kerap dipisahkan, yakni pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Melalui koperasi, para petani diharapkan tidak hanya memperoleh manfaat ekonomi yang lebih adil, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam menjaga keberlanjutan kawasan hulu Manglayang Timur.

Ketua Pentahelix Center, Alip Purnomo, menegaskan bahwa SIKOMAT dibangun dengan semangat perjuangan ekonomi rakyat yang berpijak pada keberlanjutan lingkungan.

“SIKOMAT bukan sekadar koperasi yang mencari keuntungan. Ini adalah instrumen perjuangan ekonomi-ekologis yang lahir dari kesadaran bahwa kesejahteraan petani dan kelestarian lingkungan harus berjalan beriringan. Manifesto 7 Seruan Manglayang Timur yang kami sepakati hari ini tidak boleh menjadi macan kertas. Tidak ada pelestarian lingkungan tanpa kesejahteraan petani. Kita tidak bisa meminta petani menjaga hutan jika mereka sendiri masih kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujar Alip, Jumat (5/6/2026).

Manifesto “7 Seruan Manglayang Timur” merupakan hasil refleksi dan konsolidasi berbagai pihak yang selama ini terlibat dalam pengembangan kawasan Manglayang Timur. Tujuh seruan tersebut meliputi rekonservasi kawasan hulu, peneguhan hak kelola lahan dan hak ekonomi petani, pendidikan rakyat berbasis kawasan, penguatan petani berdikari, pasar yang berkeadilan, pengembalian nilai tambah produk pertanian ke desa, serta menjadikan koperasi sebagai mesin penggerak utama perekonomian rakyat.

Menurut Alip, ketujuh seruan tersebut tidak berhenti sebagai dokumen deklaratif, melainkan akan diterjemahkan menjadi berbagai program konkret yang dijalankan melalui koperasi dan kolaborasi multipihak.

Melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, dan masyarakat, SIKOMAT berupaya membangun paradigma baru bahwa pertanian dan konservasi bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Sebaliknya, keduanya dapat saling menguatkan apabila petani memperoleh akses terhadap sumber daya, pasar, dan kelembagaan ekonomi yang adil.

Dalam konteks itulah koperasi diposisikan sebagai instrumen untuk menghubungkan kesejahteraan petani dengan agenda pelestarian lingkungan. Sistem budidaya kopi berbasis agroforestri yang dikembangkan di kawasan Manglayang Timur diyakini mampu menjaga tutupan vegetasi, melindungi sumber air, sekaligus memberikan penghasilan yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Gantikan Asnah, Dr. Didik Mukrianto, SH., MH. Anggota DPR RI Komisi III Ditunjuk PLT Ketua DPD PD Provinsi Kepulauan Riau

“Ketika petani mandiri sejak pembibitan hingga pupuk, memiliki kepastian hak kelola lahan, dan mendapatkan harga yang adil melalui koperasi, mereka akan menjadi garda terdepan penjaga hutan. Pada saat itu, menjaga pohon-pohon di Manglayang bukan lagi dianggap sebagai beban, melainkan menjadi kebutuhan ekonomi dan bagian dari strategi bertahan hidup masyarakat desa,” kata Alip.

Gagasan tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Sumedang. Dukungan itu terlihat dalam kegiatan Coffee Brand yang digelar bersama Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Sumedang.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Sumedang, Ayuh Hidayat, turut menandatangani manifesto 7 Seruan Manglayang Timur sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan koperasi dan pemberdayaan ekonomi petani. Penandatanganan juga disaksikan oleh Kepala Bidang Koperasi Ellys Rahmawati dan Penyuluh Koperasi Nuri Aprilia.

Dukungan serupa mengemuka dalam sesi Coffee Talk yang berlangsung di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang. Dalam forum tersebut, Kepala Bidang Pangan Iwan Gustiawan, Kepala Bidang Perkebunan Sunsun Gartini, serta Penyuluh Pertanian Imas Kurniasari turut membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen mendukung agenda konservasi dan penguatan ekonomi petani yang terkandung dalam manifesto tersebut.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup melalui agenda Coffee Retreat yang digelar di kawasan perkebunan kopi Manglayang Timur pada ketinggian sekitar 1.500 mdpl. Puluhan peserta bermalam di tengah hamparan kebun kopi yang menghadap langsung ke bentang alam pegunungan. Sejumlah tenda didirikan sebagai ruang diskusi, refleksi, dan konsolidasi untuk merumuskan langkah-langkah nyata pascadeklarasi manifesto.

Suasana malam yang dingin terasa hangat oleh perbincangan mengenai masa depan kawasan hulu, ditemani racikan kopi dari para barista dan pegiat kopi Sumedang. Diskusi berlangsung hingga larut malam, membahas berbagai strategi untuk memperkuat koperasi, meningkatkan kualitas kopi rakyat, serta menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.

Dari lereng Manglayang Timur, peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026 tidak hanya melahirkan seruan moral, tetapi juga menghadirkan langkah konkret berupa lahirnya Koperasi Petani Kopi Manglayang Timur (SIKOMAT). Sebuah ikhtiar bersama untuk memastikan bahwa petani semakin sejahtera, desa semakin kuat, dan hutan tetap lestari bagi generasi yang akan datang.