Sungai Penuh – Terkait persoalan aset yang sebelumnya harus diserahkan kepada Pemkot Sungai Penuh oleh Pemkab Kerinci pada tanggal 31 Desember 2019, hingga kini masih belum diserahkan.
Saat dikonfirmasi Kepala Bakeuda Kota Sungai Penuh, Afyar membenarkan perihal tersebut.
“Benar, hingga kini masih belum diserahkan, tadinya kita dari Pemerintahan Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci diminta untuk menyepakati aset-aset apa saja yang akan diserah terimakan dan nantinya akan di fasilitasi oleh Gubernur Jambi, namun hingga kini belum ada informasi selanjutnya,” kata Afyar, Senin (20/1/2020).
Ia menambahkan, hingga kini aset yang sudah diserahkan dari Kabupaten Kerinci ke Kota Sungai Penuh sudah lebih dari 50%.
“Hingga saat ini sudah lebih 50% aset Kota Sungai Penuh yang diserahkan oleh Kabupaten Kerinci,” tambahnya.
Pihaknya berharap, dengan tidak ada lagi pembicaraan lanjutan antara Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci maka pihaknya berharap ada jalan penyelesaiannya.
“Dikarenakan tidak ada lagi pertemuan lanjutan antara pihak Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci atau deadlock, maka kami berharap dari KPK bisa menindaklanjuti dan memfasilitasi persoalan aset ini agar secepatnya bisa terselesaikan,” tutupnya.
Reporter : Asep Sanjaya
Editor : Ahmad Pudaili























