Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi memperpanjang PPKM level 3, hal ini berdasarkan evaluasi yang di lakukan tim satgas covid-19 Kota Sungai Penuh pada tanggal 8-9 agustus yang lalu.
Diperpanjangnya PPKM level 3 dari tanggal 10 – 23 Agustus 2021 di sebabkan masih tingginya angka kasus pasien terkompirmasi covid-19 di Kota Sungai Penuh dalam beberapa minggu terakhir.
Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Alvia Santoni saat di temui di ruang kerjanya mengatakan, di perpanjangnya PPKM level 3 di kota sungai penuh untuk menekan terjadinya lonjakan kasus baru akibat terpapar covid-19.
”Diperpanjangnya PPKM level 3 ini sebagai bentuk upaya penekanan penyebaran covid-19 dan melindungi masyarakat kota sungai penuh”. kata Wawako Alvia Santoni, Selasa(10/08).
Selanjutnya dari data yang di sampaikan oleh Wakil Wali Kota Sungai Penuh Alvia Santoni, dalam minggu pertama bulan Agustus terdapat 89 orang warga kota sungai yang positif dari hasil tes swab PCR.
Sedangkan Minggu kedua bulan Agustus dari hasil yang di keluarkan oleh pihak laboratorium Provinsi Jambi terdapat 122 warga kota Sungai Penuh yang positif dari hasil tes PCR.
Untuk itu masyarakat di minta untuk lebih meningkatkan kedisiplinannya terhadap protokol kesehatan mulai dari menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan hingga serta mengurangi mobilitas.
Jika nantinya dalam seminggu terakhir terjadi tren penurunan kasus,bmaka pemberlakukan PPKM akan di evaluasi kembali.
Tim satgas covid-19 Kota Sungai Penuh akan terus melakukan razia serta pemantauan terhadap penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum. (Sep)























