Tanjab Barat-, Beberapa Kegiatan Proyek Dari Dinas Dalam Lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Barat Yang Tidak dipasang Plang Atau ada yang pasang, Tetapi tidak jelas secara detil Kegiatan nya. akhirnya mendapat tanggapan Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ir.H.Agus Sanusi
Saat dikonfirmasikan,Seketaris Daerah Tanjabbarat mengatakan pihaknya telah memerintahkan Dinas terkait yang memiliki kegiatan proyek untuk tegas kepada rekanan kontraktor agar memasang plang proyek sebelum pekerjaan dilaksanakan.
“Sudah saya tindaklanjuti kepada Dinas terkait soal plang proyek ini,”jelas Sekda.
Disigung apa sangsi terhadap dinas,kosultan serta kontraktor yang tidak mengindahkan aturan tersebut,”ungkap sekda nanti kita pelajari dulu.”ujar Sekda,Senin(08/06/2020).
Mencuatnya terkait plang proyek ini akibat hasil temuan sejumlah awak media dilapangan bersama Sekjen KNPI dan ketua LSM LAPEN pada proyek pembangunan WC di Arena MTQ yang menelan Dana APBD 2020 senilai RP 1,2 Miliar.
Pasalnya,proyek yang begitu besar memakan anggaran APBD 2020 ini terkesan dibiarkan tanpa ada pengawassan,buktinya contoh kecil plang proyek saja tidak dipasang apa lagi mutu dan kwalitas pekerjaan sangat dikwatirkan nantinya,”kata Erwinsya.
Sementara itu terpisah Seketaris Jendral Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lukmanurohim menagapi, Seharusnya Dinas terkait yang memiliki kegiatan ini diberi sangsi,begitu juga kepada kosultan serta kontraktornya.agar ada semacam sotrapi tindakan tegas dari pemerintah Daerah,jangan hanya sebatas tegur-tegur saja sama juga bohong tidak akan memberikan efek ataupun perubahan percayala,kalau diberikan sangsi tegas baru ada efek jerahnya.
“Kosultan itu kan dibayar digaji,mereka harus komidmen dengan tugas mereka dan dinas terkait harus tegas juga harus berani ambil tindakan jangan berdiam-diam,kalau uang pribadi yang dikelola silahkan mau seperti apa tidak ada yang sorot,tapi ini uang rakyat jadi sekecil apapun itu namanya uang rakyat harus dipertanggung jawabkan tentunya banyak yang ngawassinya.”tegas Sekjen
Reporter : Ipandri Arahman Hadi
Editor. : Ahmad Pudaili
Komentar