Sikapi Pernyataan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, Komisi II DPRD Tanjab Barat Peringatkan Para Pengelola Perusahaan

Share

Tanjab Barat-,  Berdasarkan Hasil Peringkat Kinerja Perusahaan yang dipantau Dinas Lingkungan hidup Provinsi Jambi Terdapat 11 Perusahaan yang ada di provinsi Jambi mendapatkan raport merah.

Minyikapi Dari Hasil Tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Komisi II, Memberikan Peringatan Kepada Seluruh Perusahaan yang ada di kabupaten Tanjung Jabung Barat Agar mengelola limbah dengan benar.

Hal ini Disikapi Syufrayogi Syaiful Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Agar Pengelola Perusahaan yang ada di kabupaten Tanjung Jabung Barat Merespon Dan Berbenah Sebelum Perusahaan tersebut dicabut izin pengelolaan nya.

” Kemarin kita Pantau Melalui Media, Dinas Lingkungan hidup Provinsi Jambi Memberikan Rapot Merah Kepada 11 perusahaan yang ada di provinsi Jambi pada umumnya” Ujar Syufrayogi Syaiful, saat dikonfirmasi. Rabu (26/02/2020)

Kekhawatiran Bung Y.G, Singkatan Salam Akrab nya, Dari 11 perusahaan yang dinyatakan Rapot Merah Dari Dinas lingkungan hidup berkemungkinan salah satunya ada di kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Kita tidak tau persis apakah Nama-nama perusahaan tersebut ada dalam lingkup kabupaten Tanjung Jabung Barat” beber nya.

Namun Syufrayogi Syaiful  Dan Komisi II Serta Anggota DPRD  Lainnya Akan Berkoordinasi Dengan provinsi Jambi.

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Harga Sembako jelang Hari Raya Disperindag Koordinasi Bersama Bulog Dan Dinas Peternakan

Sementara itu, ditegaskan ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nurkholis pihak nya Akan mengawasi perusahaan  secara Meraton yang ada di kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Dengan pernyataan Dinas lingkungan hidup Provinsi Jambi tersebut, kita start turun ke perusahaan – Perusahaan yang ada di kabupaten Tanjung Jabung Barat dimulai start Akhir  Bulan Pebuari sampai seterusnya dan tidak pake agenda langsung sidak” tegas Nurkholis.

Para anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap Para perusahaan yang ada di kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat menjaga lingkungan tidak mementingkan akan keuntungan selalu tanpa memikirkan dampak lingkungan.

berdasarkan raport merah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ini diketahui dari hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup provinsi Jambi untuk tahun 2018-2019.

PT Batanghari Tembesi, PT Hok Tong Jambi, PT Angso Duo Sawit, PT Bahari Gembira Ria, PT Biccon Agro Makmur, PT Graha Cipta Bangko Jaya.

Kemudian, PT Perkebunan Nusantara VI PKS Pinang Tinggi, PT Persada Harapan Kahuripan, PT Rudy Agung Agra Laksana, PT Sumbertama Nusa Pertiwi, dan PT Tebo Plasma Inti Lestari.

Reporter : Ipandri Arahman Hadi

Editor.     : Ahmad Pudaili