Tanjab Barat-, Status Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait dengan penanganan Covid 19 naik menjadi status Tanggap Darurat. Hal ini disampaikan oleh Zulfikri , Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanjabbar saat di konfirmasi, Rabu (13/05/2020)
“sejak rapid test positif dari yang Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat cluster gowa kemarin di Tebing. Jadi Rapid tesnya kan kemarin tiga yang positif, itu sebelum tanggal 24 dan tanggal 25 nya kita tetapkan status kita Tanggap Darurat,” jelasnya
Lebih lanjut diterangkannya bahwa status tanggap darurat ini berlaku sejak 25 April hingga 24 Juni 2020 mendatang. Namun, nantinya kata Zulfikri bahwa akan ada evaluasi terkait status tanggap darurat ini.
Evaluasi kita lakukan per 15 hari. Jadi nanti kita lihat bagaimana kondisi laporan Covid 19 ini.
“kalo memang datanya turun, tentu status kita bisa turun juga,”pungkasnya
Reporter : Ipandri Arahman Hadi
Editor. : Ahmad Pudaili























