Terkait Ranperda, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna

Share

Tanjab Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melaksanakan rapat paripurna ketiga dalam rangka tanggapan Bupati atas pemadangan umum anggota dewan terhadap Raperda pemerintahan kabupaten Tanjung Jabung barat, tanggapan fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap 2 Raperda inisiatif DPRD.

Sidang yang digelar diaula dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini adalah mendengarkan Tanggapan Bupati atas Pandangan umum Anggota DPRD.

Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Mulyani Siregar, SH.

Ia mengatakan, sesuai dengan jadwal pembahasan tentang Raperda Pemerintahan kabupaten Tanjung Jabung Barat, yaitu mengenai perubahan kegiatan usaha dan bentuk badan hukum perusahaan daerah bank perkreditan rakyat tanggo Rajo menjadi perusahaan perseroan daerah bank pembiayaan.

Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Satria Tubagus Rian Hermawan,  SH mengatakan kearsipan sangat perlu di dukung untuk efektifitas waktu dan biaya, serta menjamin terwujudnya negara khususnya pemerintah yang baik dan bersih.

Sementara fraksi Golkar disampaikan oleh Nurkholis, ST menyampaikan bahwa kearsipan bisa menjadi peta jalan transparasi serta kejujuran intelektual pada lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan dan lain-lain.

Fraksi PAN disampaikan oleh Nova Anggun Sari, SH menyampaikan bahwa SDM pelayanan dan pendanaan harus terus bersinergi untuk potensi ke arsipan.

“Raperda pembahasan kearsipan ini sangat baik di bahas karena tujuan nya sangat baik untuk masa mendatang,” ucap Nova.

Baca Juga :  Bupati Serahkan BSB PKH Secara Simbolis.

Fraksi PKB yang disampaikan oleh Muhammad Zaki, ST menyampaikan bahwa Raperda inisiatif tentang 2 Raperda yaitu tentang izin tanah serta tentang kearsipan demi menghadapi e-goverment sangat perlu kita bahas karena ini menyangkut kemanjuan.

Sementara fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Sutejo, SM mengatakan kalau Raperda inisiatif DPRD ini merupakan suatu langkah yang strategis dalam membentuk Tanjung Jabung barat yang lebih baik terutama pembahasan tentang tanah.

Lanjut fraksi Tanjung Jabung Barat bersatu yang disampaikan oleh H. Fafrizal, S.Pd mengatakan kalau peningkatan pengelolaan kearsipan demi pelayanan kepada rakyat sangat di perlukan, karena untuk menjaga arsip yang otentik salah satunya sebagai wujud pemenuhan hak mendapatkan informasi bagi public.

Terakhir fraksi Nasdem PPP yang disampaikan oleh Drs. Mukri mengatakan kalau kearsipan menjadi menu wajib dalam tata kelola pemerintahan, sebab penataan kearsipan sebagai dari wujud pengaturan, pengendalian, penciptaan, penyediaan serta pendayagunaan arsip.

Paripurna dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (pansus) untuk membahas Raperda pemerintahan kabupaten Tanjung Jabung Barat dan 2 (dua) Raperda inisiatif DPRD.

Baca Juga : Bupati Tanjabbar H. Safrial Hadiri Paripurna DPRD 

Dalam kesempatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, unsur Forkompinda kabupaten tanjabbar, Anggota DPRD Tanjabbar, Sekertaris Daerah, para pejabat tinggi Pratama dan administrator lingkup Tanjabbar, pimpinan perbankkan dan BUMD serta pers.

Reporter : Ipandri Arrahman
Editor : Ahmad Pudaili

Komentar